Bareskrim Ungkap 38 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional di Riau
GH News April 19, 2025 01:05 PM

Bareskrim Polri mengungkap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Provinsi Riau. Satu orang tersangka berinisial MH diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan pengungkapan narkoba di Riau itu. Sebanyak 38 kilogram sabu disita.

"Benar, pada Sabtu (19/4) tim Subdit II Dittipinarkoba Bareskrim Polri telah mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah Bengkalis, Riau. Barang buktinya 38 kilogram sabu," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

Pengungkapan 38 kilogram sabu ini berawal ketika tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim selanjutnya melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Selanjutnya, pada Jumat (18/4), tim melakukan pemantauan di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, tim menangkap seorang tersangka yang turun dari speed boat, pada pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

"Selanjutnya digeledah dan ditemukan 38 bungkus sabu yang disimpan di dalam speed boat," imbuhnya.

Saat ini tim Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan tersangka.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.