TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Kerajaan Arab Saudi 'semprit' Indonesia karena banyaknya jemaah haji ilegal masuk tanpa memakai visa haji resmi.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegur pemerintah Indonesia karena ada calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja.
Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI mengatakan teguran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait haji ilegal ini.
Hilman mengaku malu ketika mendapat peringatan soal temuan calon jemaah haji ilegal dari Indonesia.
Menurut Hilman, dirinya mendapat teguran tersebut dalam satu rapat koordinasi terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Banyak mereka yang memakai visa ziarah bisa lolos masuk ke Arab Saudi, meski tidak bisa ke Makkah, mengingat masuk ke kota suci tersebut sangat ketat.
Padahal, visa ziarah seharusnya tidak digunakan untuk berhaji.
Kontan saja Kementerian Haji Arab melakukan teguran cukup keras.
"Peziarah, bisa lolos. Saya sendiri langsung diperingatkan oleh Kemen Haji, Pak, dalam rapat, saya agak malu juga lah. Sampai berkali-kali, agak keras juga," ujar Hilman.
Hal ini diungkapkan Hilman saat apat bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Senin (19/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, jemaah haji dengan visa legal pun sulit untuk bisa masuk Mekkah karena tasreh ataupun kartu nusuk yang belum terbit.
"Itu bisa menjadi ketat sekali, informasinya memang sampai ke sana bahwa ada yang ziarah sudah banyak yang datang, atau visa non-haji," ujar Hilman.
Hilman tidak tahu bagaimana jemaah tersebut bisa lolos terbang sampai ke bandara di Arab Saudi.
Namun, kuat dugaan jemaah haji ilegal tersebut mengambil rute ke negara lain terlebih dahulu.
"Mengapa bisa lolos, saya tidak tahu. Tapi boleh jadi, rutenya bukan ke Saudi, Pak. Terbangnya kan ada yang ke Malaysia, Thailand, Korea, jadi kalau langsung ke Jeddah itu gampang banget (terdeteksi)," kata dia.
Oleh karena itu, Hilman menyakini bahwa jemaah haji yang datang menggunakan visa ziarah pasti tidak langsung mengambil penerbangan ke Jeddah.
"Kemarin kan sudah beberapa terdeteksi. Ke Jeddah pastinya tidak bisa. Pasti luar Jeddah, apakah ke Dammam, atau Riyadh, atau kota yang lain," ujar Hilman.
"Nah itu juga belum tentu pasti dari Jakarta. Muter negara lain, bisa dua kali. Itu sudah sering dilakukan," tambahnya.
Hilman menegaskan saat ini pemerintahan Arab Saudi menetapkan aturan baru yang dimana output dari aturan itu membuat pengetatan jemaah haji untuk masuk wilayah Makkah.
"Aktivasi kartu Nusuk ya atau paspor hajian saat ini berbeda dengan tahun lalu bapak bapak sekalian tahun ini kerajaan Saudi sangat sulit sekali memberikan izin untuk masuk Makkah nya Pak jadi kalau tahun lalu masuk Makkah nya agak mudah tetapi dia agak sulit untuk ke Masjidil Haram nya. Tahun ini ke Makkah nya itu sudah sulit sekali sudah sangat ketat," kata Hilman.
Kata Hilman, salah satu syarat yang harus dimiliki oleh jamaah haji untuk bisa masuk ke kawasan Makkah yakni dengan mengaktivasi Kartu Nusuk.
Apabila tidak mengaktivasi kartu Nusuk, maka jamaah haji bisa dibantu dengan petugas Syarikah yang membawanya untuk melakukan ibadah haji.
Hanya saja diketahui saat ini penerapan Syarikah sedang mengalami persoalan karena banyaknya jamaah yang terpencar saat melakukan penerbangan ke Arab Saudi.
"Satu-satunya selain kartu Nusuk yang bisa meloloskan jemaah itu adalah syarikah, Satu-satunya yang bisa meloloskan jemaah itu syarikah nya yang bertanggung jawab nah jadi ini juga kenapa kami sampai kemudian kami harus menahan keberangkatan beberapa orang agar betul terbawa oleh syarikah nya pada saat menembus ke Makkah," kata dia.
Sebagai bentuk respons atas kebijakan dari pemerintahan Arab Saudi ini, Kemenag diklaim Hilman, saat ini sedang mengakselerasi aktivasi dan pembagian Kartu Nusuk di Madinah.
Kata dia pembagian kartu Nusuk ini dimungkinkan akan berlangsung cepat, lantaran ketibaan jamaah Haji dari Indonesia sementara selesai tinggal menunggu Gelombang 2 keberangkatan.
Adapun aktivasi Kartu Nusuk tersebut kata dia, bisa dilakukan melalui aplikasi E-Hajj.
"Untuk di Madinah pembagian kartu Nusuk terus berlangsung kita akselerasi dan insya Allah sudah mulai menurun tensinya karena sudah tidak ada kedatangan baru lagi orang di Madinah tinggal memberangkatkan ke Makkah ini proses akselerasi dilakukan dari tim di kementerian haji langsung dipimpin bersama dengan kementerian agama dan juga dengan service provider yang bertanggung jawab," tandas dia.
Sebelumnya kepada Tribunnews.com, Konsulat Jenderal RI (KKJRI) Jeddah mencatat hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat memasuki Arab Saudi dengan visa kerja dan visa ziarah untuk berhaji.
Tentu langkah melaksanakan ibadah haji dengan visa non haji tersebut ktegorinya secara non-prosedural.
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan kehadiran haji ilega ini ditata semakin rapi.
Kini ada modus baru yang dilakukan agar meloloskan WNI berhaji tanpa visa haji resmi.
Menurutnya, ada modus baru yang terbongkar Pola yang sangat kentara tahun ini adalah penghapusan seragam atau atribut layaknya rombongan jemaah haji resmi.
Kehadiran para WNI datang tanpa penanda khusus ini bermaksud agar tidak dicurigai aparat imigrasi.
"Dari sisi modus mereka juga mulai berubah. Jika di awal mereka menggunakan atribut seragam (pakaian dan koper), kini mereka menyamarkan dan hindari penyeragaman atribut," kata Yusron dalam keterangannya kepada Tribunnews.com Sabtu (17/5/2025)
Menurut pantauan KJRI Jeddah, tren modus haji ilegal 2025 semakin variatif dan canggih. Tidak seperti sebelumnya, para WNI kini:
Hal ini menyulitkan deteksi awal dari aparat Saudi. Namun, ketidaksesuaian fisik dengan jenis visa tetap menjadi indikator kecurigaan utama.
Yusron menjelaskan, pada 14 dan 15 Mei 2025, 117 WNI ditangkal masuk ke wilayah Arab Saudi oleh otoritas Imigrasi Bandara Internasional Madinah.
Mereka datang dengan dua penerbangan 2 penerbangan yakni
Para WNI ini mengantongi visa kerja sektor bangunan (amil), namun sebagian besar merupakan lansia, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Setelah diinterogasi, sejumlah WNI mengakui bahwa mereka datang untuk menunaikan ibadah haji, bukan untuk bekerja.
Mereka akhirnya dideportasi setelah menjalani proses pengambilan keterangan dan sidik jari oleh aparat Saudi yang didampingi oleh Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah.
Seluruh WNI tersebut dipulangkan pada 15 Mei 2025 dengan rute sebagai berikut:
Maskapai Saudia SV3316 dari Madinah ke Jeddah
Lanjut ke Jakarta menggunakan Saudia SV826
Tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB