Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
kumparanBISNIS June 07, 2025 03:20 AM
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah batal memberikan stimulus diskon tarif listrik sebesar 50 persen sepanjang Juni-Juli 2025.
Pemerintah memberikan stimulus ekonomi 5 stimulus untuk menjaga daya beli dan stabilisasi ekonomi pada bulan Juni dan Juli. Namun pemberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga di bawah 1.300 VA tak jadi masuk ke dalam stimulus itu.
Sri Mulyani menjelaskan alasan pembatalan stimulus tersebut yaitu penganggaran diskon tarif listrik tidak memungkinkan untuk dilakukan pada bulan Juni sampai Juli 2025.
“Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (2/6).