Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
kumparanBISNIS June 07, 2025 03:20 AM
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah batal memberikan stimulus diskon tarif listrik sebesar 50 persen sepanjang Juni-Juli 2025.
Pemerintah memberikan stimulus ekonomi 5 stimulus untuk menjaga daya beli dan stabilisasi ekonomi pada bulan Juni dan Juli. Namun pemberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga di bawah 1.300 VA tak jadi masuk ke dalam stimulus itu.
Sri Mulyani menjelaskan alasan pembatalan stimulus tersebut yaitu penganggaran diskon tarif listrik tidak memungkinkan untuk dilakukan pada bulan Juni sampai Juli 2025.
“Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (2/6).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pemerintah akan memberikan BSU sebesar Rp 300 ribu kepada 17,3 juta buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP Kabupaten/Kota. Selain itu, BSU juga akan diberikan pada 228 ribu guru di bawah Kemendikdasmen dan 277 ribu guru di bawah Kemenag untuk bulan Juni sampai Juli 2025. Anggaran yang digelontorkan adalah Rp 10,72 triliun.
Selain BSU, diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, dan perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) menjadi paket stimulus yang diberikan pemerintah pada bulan Juni sampai Juli 2025.
Sebelumnya, diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga di bawah 1.300 VA yang berlaku mulai 5 Juni sampai 31 Juli 2025 sempat masuk ke dalam rencana stimulus tersebut.
"Stimulus ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada hari Jumat (23/5) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan/perwakilan K/L terkait. Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso seperti dilansir Antara, Selasa (27/5).
Ia merinci, diskon tarif listrik direncanakan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dan mengadopsi skema yang sama dengan program serupa pada Januari-Februari 2025 lalu.