Kuasa Hukum Bantah Bibi Bunuh Ripin demi Asuransi Jiwa
kumparanNEWS June 09, 2025 07:20 PM
Kuasa hukum JW yakni Darman Yosef memberikan penjelasan soal kasus tewasnya Ripin (23 tahun), pria di Deli Serdang, Sumut.
JW adalah bibi korban yang dilaporkan sebagai orang yang diduga berperan dalam tewasnya Ripin. Sebab, Ripin tewas usai diajak JW pergi selama 3 hari.
Darman dengan tegas membantah tudingan bahwa Ripin dibunuh oleh JW.
“Setahu saya yang saya dapat info dari klien, dia gak ada lakukan pembunuhan dan memang itu murni itu (kecelakaan) ada orang buang air kecil dia parkir, dia keluar ditabrak,” kata Darman, Senin (9/6).
Darman pun menjelaskan soal Ripin yang ditemukan tidak menggunakan baju saat jasadnya ditemukan. Bajunya saat itu ditemukan di seberang jalan.
Darman bilang, JW dan anaknya berencana mengevakuasi Ripin. Untuk menghindari darah belepotan, keduanya berinisiatif untuk membuka baju Ripin dan dijadikan kain lapisan.
Namun, keduanya tidak sanggup mengevakuasi jasad dan akhirnya menelepon keluarga Ripin, namun keluarga Ripin tak merespons sehingga mereka menghubungi pihak Taman Damai Sejahtera (TDS) Angsapura agar mengevakuasi korban. TDS merupakan lokasi melakukan kremasi.
“Masalah TDS itu kan dia sudah meninggal dibawa ke sana, jadi sudah meninggal mau dibawa ke mana? Mau ke rumah sakit lagi kan gak mungkin hidup juga,” kata Darman menjawab soal pihak keluarga Ripin yang mempertanyakan mengapa korban dibawa ke lokasi kremasi.
“Orang kan sudah panik, gitu loh, kecuali Ripin masih hidup lalu kita bilang ke TDS bawa aja ke sana itu kan lain hal,” jelasnya.
Soal Asuransi Jiwa
Selain itu, Darman juga membantah soal dugaan motif klaim asuransi jiwa di balik tewasnya Ripin.
Darman bilang, JW memang membiayai asuransi Ripin dan keluarganya. Alasannya, JW punya keuangan yang lebih baik dibanding keluarganya yang lain. JW juga disebut tak hanya membiayai keluarga Ripin, melainkan saudara yang lain.
Selain itu, kata dia, yang menjadi penerima manfaat asuransi jiwa juga bukan JW. Melainkan, Rudy yang merupakan saudara kandung Ripin.
Untuk itu, bagi Darman, tudingan soal JW membunuh demi asuransi itu tidak benar.
“Jadi gini logikanya, kalau dibilang bibinya investasi kan, dia semua asuransikan. Bibinya ini hanya menawarkan ada asuransi ini, lu mau gak? Dia kan sudah dewasa gak mungkin dipaksa,” kata dia.
“Kalau dia tidak tanda tangan kan gak jadi, kan begitu, ini tuduhannya kita kasih mati orang supaya dapat asuransi, gimana ceritanya kan penerima manfaatnya Rudy (saudara kandung Ripin). Ngapain kita bunuh, kita gak dapat kok?” jelasnya.
Dugaan Darman, justru Rudy yang khawatir bila dana asuransi diminta oleh sang bibi sebagian.
Sebab, kata dia, saat ayah Ripin meninggal, JW dan Rudi sama-sama mendapat bagian. Namun tidak didetailkan lebih lanjut soal bagian yang dimaksud.
Asuransi kala itu disebut cair sekitar Rp 152 juta.
“Kenapa komplain sekarang? Kenapa gak dulu? Dia juga dapat kok uang itu sebagian, dia dapat juga Rp 100 juta dikasih,” jelasnya.
“Saya belum ada konfirmasi (soal asuransi Rp 2 miliar saat saudaranya yang bernama Joni tewas). Cuma kalau soal bapaknya, ada sekitar Rp 100 jutaan yang dipotong uang duka sisanya dikasih ke Rudy, itu dia pakai untuk bangun pagar rumah,” jelasnya.
Kata polisi
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol Risqy Akbar menuturkan pihaknya masih mendalami soal kasus ini.
“Dalam proses penyidikan, kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” kata Risqi.
Mulanya, Ripin disebut tewas usai menjadi korban tabrak lari pada Minggu (27/4). Peristiwa ini terjadi saat Ripin hendak dipulangkan ke rumahnya di Kabupaten Sergai.
Namun, keluarga merasa janggal dan polisi pun melakukan olah TKP. Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Johan Kurniawan pun memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda terjadi kecelakaan lalu lintas dalam kasus ini.
Untuk itu, kematian Ripin pun diserahkan ke Satreskrim Polres Deli Serdang.