Soroti Kinerja BUMD Sidoarjo, Kusumo Adi: Direksi Harus Profesional, Bukan Berdasarkan Kedekatan
GH News June 11, 2025 09:06 PM

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Sidoarjo menyoroti sejumlah aspek strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sorotan tidak hanya menyasar efektivitas perencanaan anggaran, tetapi juga menekankan pentingnya pembenahan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (10/6/2025) kemarin,  Kusumo Adi Nugroho juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan bahwa realisasi anggaran pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 5,3 triliun, sementara belanja daerah terealisasi Rp 5,2 triliun.

Di sisi lain, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 560,7 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp 642,7 miliar.

“Angka SiLPA yang tinggi ini menjadi indikator bahwa masih terdapat ketidaktepatan dalam proses perencanaan anggaran oleh pihak eksekutif,” kata Kusumo Adi kepada TIMES Indonesia, rabu (11/6/2025).

Kusumo menambahkan jika Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sidoarjo  menilai, besarnya SiLPA mengindikasikan lemahnya eksekusi program dan perencanaan anggaran yang belum sinkron dengan kebutuhan riil masyarakat. 

"Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat efektivitas pembangunan dan pelayanan publik," Jelasnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini menambahkan jika Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap kinerja dan pengelolaan BUMD yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, antara lain PDAM Delta Tirta, PT Aneka Usaha, BPR Delta Harta, dan sejumlah rumah sakit daerah.

"Fraksi menekankan pentingnya pembenahan tata kelola BUMD secara menyeluruh, terutama dalam aspek penempatan jajaran direksi dan dewan pengawas. Mereka mengingatkan agar proses seleksi tidak didasarkan pada kedekatan pribadi atau afiliasi politik semata, melainkan pada rekam jejak profesionalisme dan integritas," Paparnya.

“Kami menegaskan bahwa penempatan jajaran pimpinan BUMD harus mengedepankan prinsip meritokrasi. Harus jelas ukurannya—kapasitas, integritas, dan kinerja. Jangan sampai ada praktik yang hanya mengutamakan loyalitas pribadi atau politik,” tegas Mas Adi sapaan akrab Kusumo Adi Nugroho.

Kusumo Adi Menambahkan jika keberhasilan BUMD dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pelayanan publik sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan di dalamnya. Jika proses seleksi tidak dilakukan secara objektif dan profesional, maka kinerja BUMD dikhawatirkan akan stagnan atau bahkan memburuk.

"Kami mendorong adanya evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh BUMD, termasuk transparansi dalam pelaporan keuangan dan pelaksanaan program. Evaluasi tersebut, menurut mereka, harus dilakukan secara independen dan disampaikan secara terbuka kepada publik," Ungkap Politisi Muda PDI Perjuangan Sidoarjo ini.

Perlu Reformasi Tata Kelola

Di tengah upaya memperkuat otonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Fraksi PDI-P melihat reformasi tata kelola BUMD sebagai langkah strategis. Selain sebagai instrumen ekonomi daerah, BUMD juga diposisikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjamin akses layanan dasar dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal.

“Sudah saatnya kita meninggalkan pola lama. Profesionalisme dan transparansi harus menjadi pijakan utama dalam pengelolaan BUMD. Bukan hanya agar berkontribusi terhadap PAD, tetapi juga agar hadir sebagai entitas bisnis daerah yang berdaya saing dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Kusumo Adi. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.