Penelusuran Isu Poligami Kepala DLH Kota Malang, Wali Kota Wahyu Bentuk Tim Internal Segera Putuskan Sanksi
GH News June 11, 2025 10:05 PM

TIMESINDONESIA, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, merespons cepat kabar mengenai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Noer Rahman yang diduga melakukan praktik poligami tanpa izin resmi.

Menurut Wahyu, langkah tegas telah diambil dengan memerintahkan pembentukan tim pemeriksa kedisiplinan untuk mengklarifikasi langsung kepada pejabat yang dimaksud.

“Saya mengetahui informasi ini dari media sosial. Hari ini saya langsung minta Tim Pemeriksa Kedisiplinan untuk memanggil dan melakukan klarifikasi,” ujar Wahyu, Rabu (11/6/2025).

Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan beranggotakan unsur dari Inspektorat, BKPSDM, serta Bagian Hukum. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan data dan memverifikasi kebenaran isu yang kini ramai dibicarakan publik.

Wahyu menegaskan, pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum proses klarifikasi rampung. Ia menekankan pentingnya akurasi data dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan informasi. Jangan sampai saya memberikan rekomendasi tanpa dasar fakta yang valid. Kita tunggu hasil final dari tim,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan memerlukan waktu, karena tak hanya melibatkan pejabat yang dilaporkan, tetapi juga kemungkinan pemanggilan pihak-pihak lain untuk melengkapi bukti dan keterangan.

“Sanksi nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan, bila memang terbukti. Saya sudah instruksikan tim agar bekerja detail dan akurat,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa selama penyelidikan berlangsung, kepala dinas yang bersangkutan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Menurut Wahyu, pejabat tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun hasilnya masih dalam proses.

“Pemanggilan sudah dilakukan hari ini. Tapi saya belum terima hasil akhirnya, masih dalam proses pendalaman,” imbuhnya.

Wahyu juga mengaku terkejut ketika pertama kali mendengar isu tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan izin poligami kepada pejabat tersebut.

“Saya pastikan, sampai saat ini saya tidak pernah memberikan izin untuk itu,” tandasnya.

Sementara, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami informasi dengan hati-hati dan mendasarkan proses pada metodologi yang ketat.

“Saat ini informasinya masih kami simpan secara internal karena menyangkut metodologi pemeriksaan. Belum bisa kami buka ke publik,” kata Erik.

Erik mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Noer Rahman, namun belum dapat mengungkapkan isi pertemuan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa tim yang ditugaskan akan bekerja secara maksimal dan cepat.

“Sudah bertemu dengan yang bersangkutan. Tim kami sedang melakukan validasi data secara teliti. Karena menyangkut proses klarifikasi dan kerahasiaan, butuh waktu dan kehati-hatian,” jelasnya.

Mengenai potensi sanksi, Erik menegaskan bahwa Pemkot tidak akan berspekulasi sebelum hasil verifikasi keluar. Ia menambahkan bahwa kategori sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

“Semua akan kami dasarkan pada fakta dan data. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan kami tindak sesuai aturan disiplin ASN yang berlaku,” ucapnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.