ATSI Buka Suara soal Dugaan Kerugian Rp 63 T dari Kuota Internet Hangus
kumparanTECH June 12, 2025 07:20 PM
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) buka suara terkait dugaan kerugian Rp 63 triliun dari kuota internet hangus. ATSI mengklaim bahwa seluruh anggotanya selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Isu ini mencuat setelah Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkap adanya praktik tidak transparan terkait kuota internet yang secara otomatis hangus saat masa aktifnya habis. Fenomena ini dinilai berpotensi merugikan konsumen dan negara hingga mencapai nilai fantastis, yakni sekitar Rp 600 triliun.
Praktik penghapusan kuota tanpa kompensasi ini diduga telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun tanpa adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini menjadi celah penyalahgunaan yang harus segera ditindaklanjuti oleh lembaga terkait.
Menanggapi hal tersebut, ATSI menegaskan bahwa penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan.
“Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya,” papar Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif ATSI dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (12/6).
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Marwan juga menyebut, pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi. Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol.
Selain itu, penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) juga menerapkan kebijakan serupa. Artinya, kuota akan hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku.
“Operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket,” paparnya.
“Setiap pilihan paket data yang ditawarkan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut. Pelanggan diberikan kebebasan/keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya.”
Marwan mengatakan, ATSI terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” ungkap Marwan.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.