Pendaftaran SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK Dibuka hingga 18 Juni 2025, Ini Jadwal Pengumumannya
TRIBUNNEWS.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah (Jateng) mulai dibuka sejak Sbtu (14/6/2025).
SPMB Jateng membuka 4 jalur pendaftaran untuk penerimaan murid baru jenjang SMA dan SMK.
Pendaftaran SPMB Jateng 2025 masih dapat dilaksanakan hingga 18 Juli 2025.
SPMB Jateng dapat diakses secara online melalui website spmb.jatengprov.go.id.
Peserta SPMB dapat melakukan pendaftaran dan pemantauan secara mandiri melalui laman resmi tersebut.
Pengumuman hasil seleksi SPMB Jateng untuk jenjang SMA dan SMK akan segera diumumkan pada 21 Juni 2025.
Seleksi dilanjutkan dengan tahap daftar ulang, yang dilaksanakan pada 22 Juni 2025 hingga 25 Juni 2025.
Jalur Pendaftaran SPMB Jateng 2025
- Domisili
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
- Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
- Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
- Prestasi
Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
Dokumen persyaratan Umum SPMB Jateng 2025
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah
- Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
- Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).
Jadwal Seleksi SPMB Jateng 2025
- Pengajuan Akun
26 Mei 2025 s/d 12 Juni 2025
- Verifikasi Akun
27 Mei 2025 s/d 12 Juni 2025
- Aktivasi Akun
3 Juni 2025 s/d 12 Juni 2025
- Daftar Sekolah
14 Juni 2025 s/d 18 Juni 2025
- Hasil Seleksi SPMB
21 Juni 2025
- Daftar Ulang
23 Juni 2025 s/d 25 Juni 2025.
(Oktavia WW)