SURYAMALANG.COM, - Warga Surabaya mengeluhkan nasib usahanya kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau akrab disapa Cak Ji di Rumah Aspirasi pada Selasa (17/6/2025).
Dalam dialog tersebut, warga Surabaya bernama Gena menceritakan tokonya hancur lebur ditabrak mobil Pajero.
Gena mengeluhkan rumitnya proses ganti rugi yang jumlahnya juga tidak sebanding dengan nilai kerugian.
Menurut Gena, tokonya CIDO (Citra Document Solution) Printing ditabrak oleh mobil Pajero bulan Februari lalu.
Akibat kejadian tersebut, Gena mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar karena alat-alat percetakannya hancur total, serta beberapa infrastruktur bangunan juga rusak.
“Kasusnya ini waktu itu viral Pak, terus sampai diproses di Polrestabes Surabaya" terang Gena, Selasa.
"Sudah masuk ke pengadilan tapi putusannya itu pelakunya enggak ditangkap dan orangnya setiap kali saya ajak mediasi untuk ganti rugi juga menghindar terus,” ujarnya.
“Sempat orangnya bilang mau ganti rugi tapi hanya mampu Rp 1 juta, sedangkan kerugian saya sampai Rp 3 miliar, padahal pelakunya punya mobil Pajero, CRV" urai Gena.
"Saya sampai datangi rumahnya tapi selalu anaknya yang bilang kalau bapaknya keluar gak tau kemana,” lanjutnya.
Gena berencana melakukan gugatan secara perdata, tetapi pelaku selalu sulit untuk diajak mediasi.
Cak Ji pun mendengarkan setiap keluhan dan mencatat poin-poin yang ada.
Menurut Cak Ji, jika kasus tersebut sudah berupa putusan pengadilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa melakukan intervensi apapun.
“Itu kan sebenarnya masalah perorangan, enggak ada sangkut-pautnya dengan Pemkot, apalagi kalau sudah ada putusan pengadilan ya kita gak bisa ngapa-ngapain lagi,” ucap Armuji.
Aduan lain juga datang dari warga Surabaya bernama Aldo yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya, BNS.
Aldo menceritakan, penahan ijazah sudah berlangsung sejak tahun 2013, atau saat pertama kali ia bekerja hingga diberhentikan pada tahun 2016.
“Saya sudah lapor ke Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) Surabaya" katanya.
"Terus dilempar ke provinsi karena kantor pusatnya itu memang di Sidogiri, Kecamatan Kraton, Pasuruan, tapi saya kerjanya di cabang Surabaya" jelas Aldo.
"Katanya seminggu bakal selesai, tapi ini sampai dua bulan masih belum ada jawaban,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Cak Ji pun berjanji akan melakukan sidak ke perusahaan terkait.
“Ya sudah nanti kita sidak saja ke sana,” kata Cak Ji.
Selanjutnya, ada Wicaksono, warga Kedung Anyar, Surabaya mewakili sembilan karyawan yang dua bulan lebih gajinya tidak dibayarkan oleh salah satu perusahaan di Sidoarjo.
“Kita sudah ke Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) Provinsi Jatim, tapi katanya enggak bisa dipaksa kalau (perusahaannya) memang enggak punya uang,” ujar Wicaksono.
Menurut Wicaksono, semua karyawan yang menjadi korban merupakan warga Surabaya, tetapi perusahaannya berada di Sidoarjo.
Armuji pun menyarankan pelapor untuk ikut menemui Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana di Rumah Dinas pukul 11.00 WIB.
“Sampeyan (Anda) nanti ikut langsung lapor saja ke Bu Mimik di Rumah Dinas Wabup Sidoarjo,” kata Cak Ji.
Sebelumnya, sejumlah korban penipuan rumah dari PT Surya Gemilang Multindo telah melapor kepada Armuji dan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.
Para korban mengaku telah membayarkan sejumlah uang untuk rumah yang dijanjikan, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Hari ini, Selasa (17/6/2025), akan diadakan mediasi lanjutan di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo terkait upaya pengembalian uang kerugian yang dialami oleh para korban.
Namun aduan dari korban semakin bertambah, seperti halnya Paragrita asal Bulak Cimpat Barat, Surabaya yang mengaku telah ditipu jual-beli rumah oleh PT SIR.
Paragrita dijanjikan rumahnya diserahkan tiga bulan setelah pembayaran, tetapi hingga setahun lebih pihak perusahaan tidak menempati janji tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan Sagriyah, warga Tambak Mayor, Surabaya.
Sagriyah mengaku telah melakukan pembelian rumah cessie di daerah Balongsari, Surabaya dengan PT BP.
“Pihak perusahaan bilang akan dikembalikan uang saya karena sudah ditebus sama pemiliknya, tapi sampai sudah sekitar 2 tahun kurang, uang saya belum dikembalikan" jelasnya.
"Bulan Mei saya tagih lagi enggak dikasih cuma janji-janji saja,” ungkap Sagriyah kepada Cak Ji.
Sagriyah telah membayar Rp 520 juta dari harga rumah Rp 620 juta sejak Desember 2023.
“Kasus ini sama dengan Bapak (Paragrita) ini, owner-nya sama tapi PT nya beda, kalau Pak Paragrita alamat perusahaannya ada di dekat Bandara Juanda, tapi kalau saya (alamat perusahaan) pindah di North West, Citraland,” tutur Sagriyah.
Ada pula korban lain, Paramita, warga Rungkut Asri yang ditipu pembelian rumah cessie oleh Desi Nuryanti dari PT BP seharga Rp 300 juta.
“Uang saya sudah masuk Rp 300 juta, pihak perusahaan baru mengembalikan Rp 80 juta, sisanya terus-menerus diulur, enggak ditepati janjinya,” kata Paramita.
Cak Ji pun meminta para korban untuk berkumpul dan membuat satu grup sebelum nantinya dilakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Gini aja, sampeyan (Anda) kumpulkan korban yang lain, bikin grup, nanti baru kita sidak ke sana,” kata Cak Ji.
Sementara itu, Budi, salah seorang perwakilan dari 6 orang korban mengaku sudah membeli rumah di Medokan Ayu dengan PT CDD, tetapi ternyata kini tanahnya bersengketa dengan pihak pengembang.
“Saya sudah bayar seharga Rp 370 juta dari Rp 400 juta masih di tahap pelunasan, rumahnya ada, sudah ditempati anak saya" kata Budi.
"Tapi, tanahnya itu masih sengketa dengan pihak developer yang mana dia mau mecah surat tanah itu menjadi 6 bagian, nah ini sampai sekarang masih belum diselesaikan,” tuturnya.
Budi bersama keenam warga lainnya beserta RT sudah pernah melakukan diskusi dan ternyata pihak developer belum melakukan pelunasan pembayaran dengan pemilik tanah.
Kini pihak pengembang sangat sulit dihubungi dan selalu berusaha menghindar.
“Saya pernah datangi rumahnya, saya ketemu sama istrinya tapi katanya orangnya (pihak pengembang) itu sudah enggak pernah pulang ke rumah, enggak tahu ke mana,” ucap Budi.
Menanggapi hal tersebut, Cak Ji pun menyarankan untuk para korban melaporkan hal tersebut terlebih dahulu kepada kelurahan.
“Sekarang sampeyan (Anda) buat laporan dulu saja ke kelurahan bersama enam orang korban yang lain,” kata Cak Ji.
Tak ketinggalan, seorang perempuan juga mengaku telah menjadi korban lain dalam kasus penipuan rumah cessie oleh pemilik PT SGMM seharga Rp 495 juta sejak tiga bulan yang lalu.
“Saya cuma dijanjikan rumah di daerah Pandugo, katanya harus pelunasan rumah dulu setelah 3 bulan baru dikasihkan (diberikan) rumahnya" paparnya.
"Saya lihat rumahnya ada, saya tanya pemilik rumahnya benar katanya rumahnya masih dilelang, tapi sampai sekarang pemiliknya masih menempati rumah itu,” jelasnya lagi.
Armuji pun langsung mengajak perempuan tersebut untuk melakukan mediasi di Rumah Dinas Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana pukul 11.00 WIB.
“Nanti datang langsung aja di Rumah Dinas Wabup Sidoarjo, jam 11.00 WIB di dekat Masjid Agung Sidoarjo,” kata Cak Ji.
Kegiatan di Rumah Aspirasi ini merupakan upaya pemerintah Kota Surabaya untuk mendekatkan diri dengan warga dan menyelesaikan permasalahan secara langsung.
Cak Ji menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan warga demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Surabaya.
Rumah Aspirasi berada di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Kota Surabaya.
Sejak pukul 08.00 WIB, masyarakat sudah mengantre menunggu giliran untuk masuk menyampaikan aspirasi kepada Armuji.