TRIBUNNEWS.COM - Jenazah Juliana Marins (27), Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil yang jatuh di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, akan diterbangkan ke negaranya, Minggu (29/6/2025) hari ini.
Pasalnya, jenazah Juliana Marins sudah selesai diautopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu (28/6/2025) lalu.
Awalnya, jenazah Juliana Marins akan diterbangkan ke negara asalnya pada Sabtu kemarin.
Namun, karena jadwal penerbangan tidak ada, maka jenazah Juliana Marins akan diterbangkan ke Brasil pada Minggu, hari ini.
"Kemarin malam (autopsi) sudah selesai dan (jenazah) sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan diwakili konsulat dari negara korban ini berasal (Brasil)."
"Rencananya (Sabtu) pagi ini kami terbangkan ke negara asal namun karena penerbangan memang tidak ada, kemungkinan besok (Minggu)," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Sabtu, dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Adapun jenazah rencananya akan dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Brasil.
Polda Bali juga sudah menyiapkan ambulans untuk membawa jenazah dari rumah sakit menuju bandara.
Sebelumnya, Tim SAR melakukan penyelamatan kepada Juliana Marins yang terjebak di lereng jurang berpasir di Gunung RInjani.
Namun, nyawa Juliana Marins tak bisa diselamatkan.
Ia ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Jenazahnya lalu lantas dibawa menuju ke Sembalun dengan cara ditandu, dan tiba pada Rabu pukul 20:45 WITA.
Setelah prosesi serah terima kepada keluarga, jenazah Juliana Marins dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara, Kamis (27/6/2025).
Proses autopsi yang dimulai pada Kamis (26/6/2025) pukul 22.00 WITA di RS Bali Mandara juga sudah selesai dilakukan.
Dokter Ida Bagus Putu Alit, DMF. Sp.F selaku dokter forensik RSUD Bali Mandara mengungkapkan hasil autopsi jenazah Juliana Marins.
Hasilnya memang ditemukan luka-luka pada seluruh tubuh Juliana Marins.
Terutama luka lecet geser yang menandakan korban memang tergeser dengan benda-benda tumpul.
"Kemudian kita juga menemukan adanya patah-patah tulang. Terutama di daerah dada, bagian belakang, juga tulang punggung dan paha," kata Dokter Alit dilansir Tribun-Bali.
Dari patah-patah tulang ini, terjadi kerusakan pada organ-organ dalam serta pendarahan.
Pihak rumah sakit menyimpulkan sebab kematian Juliana Marins adalah karena kekerasan tumpul, yang menyebabkan kerusakan organ-organ dalam dan pendarahan.
Pendarahan paling parah dan banyak terjadi di dada dan perut.
Tidak ada organ seplin yang mengkerut atau menunjukkan perdarahan lambat.
Sehingga dapat disampaikan, kematian yang terjadi pada korban itu dalam jangka waktu yang sangat singkat dari luka terjadi.
"Kami tidak menemukan bukti-bukti atau tanda-tanda bahwa korban itu meninggal dalam jangka waktu yang lama dari luka-luka," imbuh Dokter Alit.
Pihaknya memprediksi, Juliana Marins meninggal paling lama 20 menit setelah peristiwa benturan itu.
Sementara, dugaan meninggal karena hipotermia, Dokter Alit mengaku pihaknya tak dapat memeriksa dugaan hipotermia.
Sebab jenazah sudah dalam kondisi lama, sehingga tak dapat memeriksa cairan pada bola mata jenazah.
(Galuh Widya Wardani) (Tribun-Bali.com/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)