Alasan PPP Trenggalek Belum Laporkan Penggunaan Banpol, Siap Rogoh Kocek Pribadi Jika Kena Sanksi
Sudarma Adi June 30, 2025 12:30 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Trenggalek terancam tak mendapatkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol).

Hal tersebut terjadi karena partai berlambang Ka'bah tersebut belum menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Banpol tahun 2024.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua DPC PPP Trenggalek, Musyaroh Utsman mengakui bahwa partainya belum menyetorkan LPJ yang dimaksud.

Salah satu kendalanya adalah karena administrator DPC PPP Trenggalek mengundurkan diri.

"Admin partai ini setelah Pileg (Pemilihan Legislatif 2024), resign, (pindah) ke Kalimantan," kata Musyaroh, Minggu (29/6/2025).

Menindaklanjuti hal tersebut PPP Trenggalek dalam proses mencari admin yang baru.

Musyaroh menyebutkan, penanggungjawab penyusunan LPJ adalah Bendahara DPC PPP Trenggalek.

Ia juga memastikan seluruh kegiatan PPP yang menggunakan dana Banpol bisa dipertanggungjawabkan.

"Pembukuannya jelas, seluruh pengeluaran dan nota-notanya di bendahara, nanti yang melaporkan juga Bendahara partai," lanjutnya.

Musyaroh yang juga pengasuh Pondok Pesantren Sulaiman Sukorejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari tersebut memastikan LPJ Banpol tersebut tetap akan disetorkan kendati sudah melewati batas akhir waktu penyetoran.

"Bagaimanapun harus dipertanggungjawabkan, tidak tahu masih akan dapat (Banpol) atau tidak," jelasnya.

Jika tahun 2025, PPP Trenggalek tidak mendapatkan Banpol, maka kegiatan partai terpaksa akan dikaver oleh dana personal pengurus.

"Harapannya tetap dapat tapi kalau tidak ya bagaimana lagi memang kita yang salah dalam keterlambatan pelaporan," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.