Emosi Ipda Melky usai Kedapatan Membawa Wanita Lain di Mobil, Istri Diduga Dipukuli di Perjalanan
Torik Aqua June 30, 2025 04:30 PM

TRIBUNJATIM.COM -  Seorang istri perwira polisi melaporkan suaminya bernama Ipda Melky Maabuat.

Pelaporan itu karena sang istri bernama Endah Dewi Lestari Usman mengaku dipukuli oleh suaminya.

Diketahui, Ipda Melky merupakan polisi yang bertugas di Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

Ia kini menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.

Ia dilaporkan oleh sang istri, Endah Dewi Lestari Usman, usai diduga melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka dan berdarah akibat pukulan di bagian wajah.

Kasus ini kini resmi ditangani pihak kepolisian setelah laporan Endah diterima dan didaftarkan melalui Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) dengan nomor: B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA. STTLP tersebut ditandatangani oleh petugas SPKT, Bripka Tara Maddaung.

Berikut 5 fakta yang berhasil dirangkum Tribun Manado.

1. Ketahuan Jalan dengan Wanita Lain

Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (25/6/2025) pukul 21.00 WITA, di depan sebuah kafe di Kelurahan Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara.

Korban saat itu sedang mengikuti kendaraan suaminya dari belakang menuju arah Minahasa Utara.

Pasalnya, korban merasa curiga ada wanita lain di dalam mobil tersebut.

Benar saja, setibanya di jalan, korban menghentikan laju kendaraan suaminya.

Saat dicek, ia mendapati seorang perempuan sedang berada di dalam mobil bersama sang suami.

Korban pun meminta wanita tersebut untuk turun.

2. Dipukul saat Perjalanan ke Manado

Usai konfrontasi itu, suaminya mengajak korban masuk ke dalam mobil dan membalik arah ke Manado.

Di dalam perjalanan, pertengkaran tak terhindarkan.

Dalam kondisi emosi memuncak, Ipda Melky diduga memukul wajah istrinya hingga menyebabkan luka berdarah dan pembengkakan.

Korban kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polres Minut dan berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," ujarnya.

3. Polisi Benarkan Laporan, Proses Masih Berjalan

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Djabar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan itu sedang ditangani.

"Iya ada ditangani," ujarnya, Jumat (27/6/2025).

Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana, dijelaskan bahwa penyidik telah mengambil sejumlah langkah penting.

"Penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan/sesuai prosedur seperti pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan permintaan keterangan ahli berupa visum," ujar Agung, Sabtu (28/6/2025).

4. Praduga Tak Bersalah Ditegakkan

Pihak kepolisian memastikan bahwa semua proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi keadilan.

"Dalam proses terhadap perkara ini pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa hak-hak dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, akan tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.

Satreskrim Polres Minut juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala.

5. Sita Perhatian Publik 

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang juga diketahui merupakan lulusan Magister Hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan terus berlanjut.

Sementara itu, kasus cemburu lainnya juga pernah terjadi di Jakarta Selatan.

Cemburu istri selingkuh dengan wanita lain, seorang suami inisial H (44) membakar rumahnya.

Namun, parahnya, tak cuma rumah mereka yang terbakar, rumah tetangganya juga ikut terbakar.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/6/2025), di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Diketahui, pelaku dan korban sudah pisah ranjang selama satu tahun.

Pada Kamis pagi, pelaku datang mengantar bubur untuk anaknya yang sedang sakit.

Beberapa jam kemudian, pelaku kembali datang memberikan uang jajan kepada anaknya.

Ketika itu, korban sempat menegur pelaku dengan nada yang sedikit tinggi.

Namun, pelaku hanya diam dan pulang.

"Ditegur oleh korban dengan kata-kata, 'Ngapain lo datang ke sini?'. Lalu tersangka diam dan pulang," ujar Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam.

Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban.

Ia beralasan curiga sang istri memiliki kedekatan dengan seseorang.

Saat masuk ke rumah, pelaku mendapati teman wanita korban sedang berbaring di kasur.

Pelaku pun menegurnya hingga terlibat cekcok mulut dengan wanita tersebut.

"Yang akhirnya tersangka pergi. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka pergi ke tukang jamu dan meminum minuman keras," ucap Seala melansir Tribun Jambi.

Tampak belakang pelaku pembakaran rumah di Petukangan Utara dalam rilis pengungkapan kasus pembakaran secara sengaja, di Polsek Pesanggrahan, Kamis (12/6/2025).
Tampak belakang pelaku pembakaran rumah di Petukangan Utara dalam rilis pengungkapan kasus pembakaran secara sengaja, di Polsek Pesanggrahan, Kamis (12/6/2025). (Hanifah Salsabila via Kompas.com)

Satu jam berselang, pelaku yang emosi dan terpengaruh minuman keras datang ke rumah korban dengan membawa korek api.

Saat itu, pelaku meminta anaknya menghubungi ibunya.

Pelaku mengancam akan melaporkan istrinya ke ketua RT setempat. 

Namun, korban mengaku tidak takut hingga membuat pelaku semakin emosi.

"Korban menjawab, 'Saya tidak takut', sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya," ungkap Seala.

Sebanyak delapan unit mobil Damkar dan 31 personel dikerahkan untuk memadamkan api, taksiran kerugian Rp250 juta.

Seala mengatakan, pelaku ditangkap di rumah rekannya di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6/2025).

"Tersangka sempat melarikan diri hingga pada tanggal 10 Juni, sekitar pukul 18.00, tersangka diamankan oleh anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Seala saat merilis kasus ini, Kamis (12/6/2025).

Kini, pelaku H mengaku menyesal usai membakar rumah.

Dengan kesedihannya, H pun minta maaf usai bakar rumahnya lantaran cemburu.

"Ya saya minta maaf. Saya juga khilaf, enggak sengaja," katanya di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). 

H juga meminta maaf ke para tetangga yang rumahnya ikut terbakar akibat ulahnya.

Dia mengaku siap menanggung risiko perbuatannya.

"Ya pokoknya tetangga-tetangga ini mah mohon maaf sebenarnya. Saya siap (tanggung risikonya)," beber H.

H pun mengaku masih menyayangi istrinya walaupun sempat dibikin kesal hingga membakar rumah. 

"Iya, (masih) sayang (istri)," jawabnya.

Saat ini, pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tersangka dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk kerugian material dan immaterial lainnya, saat ini setelah dilaksanakan olah TKP dari jajaran Unit Reskrim dan juga dari Puslabfor."

"Kami masih melakukan penghitungan secara rinci dan detail," ujar Kapolsek.

Istri selingkuh sesama jenis, pria emosi hingga bakar rumah hingga tetangga ikut kena
Istri selingkuh sesama jenis, pria emosi hingga bakar rumah hingga tetangga ikut kena (ISTIMEWA)

Sementara itu di Jawa Timur, seorang pria di Kabupaten Bojonegoro tiba-tiba mengamuk di jalan.

Pria tersebut menghadang dan merusak mobil Honda Brio putih di depan SDN 1 Turigede, Kecamatan Kepohbaru.

Video kejadian itu pun viral di media sosial.

Aksi brutal yang dilakukan oleh seorang pria tersebut diketahui merupakan suami sah dari pengemudi mobil.

TIndakan nekat tersebut diduga dipicu amarah karena masalah keluarga.

"Bener mas kejadiannya kemarin, kata orang-orang, yang ngamuk merusak Mobil Brio itu suaminya sendiri, cekcok rumah tangga, ya itu," ujar warga setempat, Afif, Jumat (13/6/2025).

Pelaku perusakan mobil diketahui berinisial SKR, warga Desa/Kecamatan Kepohbaru.

Sementara pengemudi mobil Brio putih adalah MZ, istrinya asal Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru. 

Kapolsek Kepohbaru, Iptu Supriyanto mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah berhasil menghentikan mobil, SKR turun dari motor dan langsung berteriak keras meluapkan emosinya.

Namun, SZ yang berada di dalam mobil tampak mengabaikan amukan suaminya.

"Tak berselang lama, SKR mengambil batu paving dari pinggir jalan dan memukulkannya ke bodi mobil."

"Kaca depan dan belakang pecah berantakan, spion pun hancur," jelas Supri.

Rupanya, sebelum melakukan pengerusakan pada mobilnya sendiri, SKR telah membuntuti mobil yang dikendarai istrinya, SZ, sepulang dari tukang pijat di Desa Mojosari, Kecamatan Kepohbaru.

PENGERUSAKAN - Aksi brutal yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SKR merusak mobil Brio putih yang dikendarai Istrinya MZ di depan SDN Turigede Kecamatan Kepohbaru, viral di media. Aksi nekat itu diduga dipicu amarah karena masalah keluarga.
Aksi brutal yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SKR merusak mobil Brio putih yang dikendarai Istrinya MZ di depan SDN Turigede Kecamatan Kepohbaru, viral di media. Aksi nekat ini diduga dipicu amarah karena masalah keluarga. (ISTIMEWA)

Sambil mengendarai motor NMax hitam, SKR mengikuti kendaraan istrinya hingga dihadang dan berhenti di depan SD yang tengah ada aktivitas belajar.

Warga yang menyaksikan kejadian hanya bisa tertegun, sementara SZ keluar dari kendaraan dan menyelamatkan diri dari amukan suaminya.

"Diduga kuat pemicunya adalah persoalan rumah tangga," jelas Supriyanto. 

Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka mengamankan barang bukti berupa mobil rusak dan sepeda motor pelaku.

"Kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolsek Kepohbaru untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. 

Termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau pelanggaran hukum lainnya. (Misbahul Munir)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.