Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada hari Rabu (02/07) menandatangani undang-undang yang menangguhkan akses bagi para inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) ke fasilitas nuklir Iran. Langkah ini diambil sampai ada jaminan keamanan terhadap fasilitas dan ilmuwan nuklir Iran.
Keputusan ini berpotensi semakin membatasi kemampuan IAEA dalam memantau program nuklir Iran, yang diketahui telah memperkaya uranium hingga mendekati tingkat senjata.
Penangguhan ini terjadi setelah serangan udara dari Amerika Serikat (AS) dan Israel yang menargetkan fasilitas nuklir Iran pada 22 Juni lalu.
Menurut televisi pemerintah Iran, penangguhan ini akan tetap berlaku hingga beberapa syarat terpenuhi, termasuk jaminan keamanan bagi fasilitas dan ilmuwan nuklir Iran. Namun, rincian lebih lanjut mengenai implementasinya masih belum jelas.
IAEA sendiri sebelumnya sudah ditolak aksesnya ke fasilitas nuklir yang rusak akibat serangan bulan lalu.
Pada Minggu (29/06) lalu, Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menyatakan bahwa pekerjaan para inspektur IAEA telah ditangguhkan, tetapi membantah adanya ancaman terhadap mereka.
Para ahli sebelumnya khawatir Iran akan mengambil langkah yang lebih ekstrem, eperti menghentikan sepenuhnya kerja sama dengan IAEA atau bahkan keluar dari Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Traktat ini mengatur agar negara-negara tidak mengembangkan senjata nuklir dan mengizinkan IAEA melakukan inspeksi.
Iran sebelumnya pernah menggunakan pembatasan terhadap IAEA sebagai taktik tekanan diplomatik. Namun, saat ini Iran belum menunjukkan tanda-tanda akan melanjutkan perundingan nuklir dengan AS.
"Saya rasa negosiasi tidak akan segera dimulai kembali," kata Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, seraya menambahkan, "pintu diplomasi tidak akan pernah benar-benar tertutup."
Langkah Iran ini mendapat kecaman dari Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar. Ia mendesak negara-negara Eropa yang tergabung dalam kesepakatan nuklir Iran 2015 untuk mengaktifkan klausul "snapback" yang memungkinkan pengembalian semua sanksi PBB terhadap Iran.
Israel sendiri diyakini sebagai satu-satunya negara di Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir, dan IAEA tidak memiliki akses ke fasilitas nuklirnya.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Cinta Zanidya
Editor: Hani Anggraini