Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026 mendatang. Demikian diumumkan Perdana Menteri (PM) Hun Manet pada hari Senin (14/7).
Dilansir dari kantor berita, Senin (14/7/2025), pemimpin Kamboja itu mengatakan bahwa meningkatnya ketegangan dengan Thailand sebagai alasan untuk mengaktifkan undang-undang wajib militer yang telah lama tidak berlaku.
Parlemen Kamboja pada tahun 2006 menyetujui undang-undang yang mewajibkan semua warga Kamboja berusia 18 hingga 30 tahun untuk bertugas di militer selama 18 bulan. Namun, undang-undang tersebut selama ini belum pernah diberlakukan.
Hubungan dengan negara tetangga Thailand telah tegang sejak Mei. Ketegangan dipicu oleh sengketa wilayah yang telah berlangsung lama, meletus menjadi bentrokan lintas batas yang menewaskan seorang tentara Kamboja.
"Episode konfrontasi ini menjadi pelajaran bagi kita dan merupakan kesempatan bagi kita untuk meninjau, menilai, dan menetapkan target kita untuk mereformasi militer kita," kata PM Hun Manet dalam sebuah upacara di Pusat Pelatihan Gendarmerie Kerajaan di provinsi Kampong Chhnang, Kamboja bagian tengah.
"Mulai tahun 2026, undang-undang wajib militer akan diterapkan," imbuh pemimpin Kamboja itu.