Jadi Saksi di MK, Sammy Simorangkir Ungkap Keresahan Saat Dilarang Nyanyikan Lagu Kerispatih
Ragillita Desyaningrum July 23, 2025 08:34 AM

Grid.ID – Penyanyi Sammy Simorangkir membongkar pengalaman pahitnya sebagai penyanyi solo dan mantan vokalis band yang terbelit masalah hak cipta. Hal tersebut dia ungkapkan ketika menjadi saksi di sidang uji materiil UU Hak Cipta.

Dalam kesaksiannya, mantan vokalis Kerispatih ini menceritakan bagaimana ia dilarang menyanyikan lagu-lagu hits Kerispatih. Padahal lagu tersebur justru yang membesarkan namanya di industri musik Tanah Air.

“Saya dilarang secara lisan untuk menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, kecuali saya membayarkan Rp5 juta per lagu,” ungkap Sammy dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/7/2025).

Menurut Sammy, larangan itu bukan sekadar wacana, melainkan muncul dari pihak yang sangat dekat dengan karya-karya tersebut yaitu Badai, mantan kibordis dan pencipta lagu-lagu Kerispatih

“Larangan ini datang dari band Kerispatih, yang saya duga kuat datang dari Badai, pencipta dari lagu-lagu tersebut,” sambungnya.

Masalah tak berhenti di situ. Ketegangan semakin memuncak sejak Badai resmi hengkang dari Kerispatih pada 2016. Bukannya mereda, Sammy justru harus menghadapi tindakan hukum yang lebih tegas.

“Kondisi makin pelik ketika Badai keluar dari Kerispatih. Badai malah memberikan somasi pada band Kerispatih—menyatakan larangan kepada Kerispatih dan saya secara pribadi untuk membawakan lagu ciptaannya,” tuturnya.

Sebagai vokalis yang turut membangun popularitas Kerispatih, Sammy mengaku merasa kecewa dan tidak terima. Baginya, kontribusinya selama lebih dari dua dekade di panggung musik patut dihargai, bukan justru membuatnya terjebak ketakutan.

“Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang sudah berkarya lebih dari dua dekade, dan dikenal publik sebagai vokalis utama band Kerispatih,” kata Sammy.

Lebih jauh, Sammy menegaskan bahwa sengketa hak cipta semacam ini bukan hanya soal materi, tetapi juga berdampak langsung pada rasa aman dan kenyamanan seorang seniman dalam menjalankan profesinya.

“Saya secara pribadi telah mengalami bentuk ketidakpastian hukum yang sangat meresahkan dan tidak nyaman—yang membuat saya merasa tidak aman,” tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.