Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta mengatakan pengaduan yang disampaikan masyarakat terhadap pemberitaan media massa ke lembaganya dewasa ini cenderung mengalami peningkatan.

Maha Eka Swasta yang juga Ketua Informasi dan Komunikasi Dewan Pers tersebut mengemukakan hal itu pada Pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Perum LKBN ANTARA yang dilakukan secara dalam jaringan dari Jakarta, Rabu.

"Pengaduan di Dewan Pers cenderung naik. Kenapa ? bisa karena wartawannya tidak paham Kode Etik Jurnalistik atau warganya yang makin melek literasi karena sekarang memiliki akses yang lebih banyak," katanya.

Pria yang akrab dipanggil Mekos ini menunjukkan data pada Juni 2025, jumlah pengaduan yang masuk ke Dewan Pers mencapai 199 pengaduan sehingga menjadi rekor pengaduan tertinggi.

"Tentu Dewan Pers akan memproses pengaduan tersebut. Ketika ada sengketa berita ini ranah Dewan Pers. Sengketa berita bukan ranah pidana, tetapi ranah Dewan Pers," katanya.

Dia mengatakan untuk meminimalisasi pengaduan tersebut, wartawan harus memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tidak hanya mencari click bait dalam pembuatan berita.

"Biar media dipercaya maka wartawannya perlu memahami Kode Etik Jurnalistik. Wartawan perlu pedoman yang jelas yang dikenal dengan Kode Etik Jurnalistik, sebagaimana dokter yang juga memiliki kode etik," katanya.

Mekos menegaskan kalau ada pelanggaran pemberitaan maka diselesaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, kecuali bagi wartawan yang melakukan pelanggaran pidana, seperti pemerasan.

"Mengapa Kode Etik Jurnalistik diperlukan? Untuk melindungi wartawan, menjamin kebebasan pers, dan memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar," katanya.

Sedangkan saat sesi tanya jawab, Mekos mengatakan pengaduan yang paling banyak adalah pelanggaran yang mencampurkan opini dan fakta.

Dalam memproses pengaduan, Dewan Pers menggunakan sejumlah mekanisme, seperti menyelesaikan lewat surat dan melakukan mediasi atau risalah.

Sementara itu, uji kompetensi wartawan (UKW) gelaran Perum LKBN ANTARA rencananya diselenggarakan di Surabaya pada 30–31 Juli 2025, dengan diikuti 30 peserta dari jenjang muda hingga utama dari berbagai media yang ada di Jawa Timur.