Hore! Naik Transjakarta, MRT, hingga KRL Cuma Bayar Rp80 Saat 17 Agustus 
Pebby Adhe Liana August 02, 2025 11:30 AM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kabar baik buat warga Jakarta, pemerintah bakal menerapkan tarif khusus Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik pada 17 Agustus mendatang.

Kebijakan ini merupakan inisiatif pemerintah pusat dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pun menyambut baik program pemerintah pusat ini.

“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Tak cuma transportasi publik yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, tarif khusus ini juga berlaku untuk moda transportasi KRL Commuterline dan LRT Jabodetabek.

Syafrin pun memastikan telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut.

Dishub DKI Jakarta juga akan menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

Pemberian tarif khusus Rp80 ini pun disebut pemerintah pusat sebagai ‘hadiah istimewa’ untuk masyarakat.

Kebijakan ini disebut Syafrin sejalan dengan visi Kota Jakarta untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.

“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” tuturnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.