BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebuah video seorang penumpang pesawat mencak-mencak hingga menyebut ada bom di dalam kabin tengah viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang penumpang yang belakangan diketahui berinisial H tampak emosi akibat keterlambatan penerbangan dan menyebut adanya bom di pesawat, yang memicu kepanikan di antara penumpang, terutama yang membawa anak-anak dan lansia.
“Saya merasa tidak aman. Banyak anak kecil dan orang tua di sini,” ujar salah satu penumpang yang terlihat khawatir.
Pramugari pesawat terlihat berusaha menenangkan situasi, “Tetap tenang, ya. Nanti petugas keamanan kami naik,” kata pramugari tersebut.
Diketahui, peristiwa viral tersebut terjadi dalam penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta/CGK)–Kualanamu, Deli Serdang (Bandar Udara Internasional Kualanamu/KNO) pada Sabtu (2/8/2025).
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan, pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH tersebut mengangkut 184 penumpang dan telah menjalani prosedur keberangkatan normal. Pesawat selesai proses push back dan siap menuju taxiway.
Namun, saat pesawat mulai bergerak, seorang penumpang laki-laki berinisial H mengklaim ada bom di pesawat.
“Pernyataan ini langsung dikonfirmasi oleh awak kabin, namun penumpang tetap menyampaikan hal yang sama,” ujar Danang dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).
Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, situasi ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), di mana pesawat kembali ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Danang melanjutkan, pesawat diarahkan kembali ke apron, dan penumpang H diturunkan.
Ia kemudian diserahkan kepada pihak berwenang, termasuk petugas keamanan bandar udara, Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), serta kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Meskipun pernyataan awal penumpang diduga sebagai candaan, kami dan pihak berwenang mengambil langkah tegas dengan mengklasifikasikan situasi ini sebagai ancaman bom,” terang Danang.
Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat.
Setelah kejadian, seluruh penumpang diturunkan sementara, dan petugas memeriksa bagasi serta barang bawaan.
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.
Lion Air kemudian menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER dengan registrasi PK-LSW, untuk menggantikan pesawat yang sebelumnya.
Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Lion Air menegaskan pentingnya komunikasi yang jujur dan tidak mengganggu keamanan penerbangan.
Perusahaan mengingatkan seluruh penumpang agar tidak membuat pernyataan atau ancaman palsu yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman dapat dikenakan sanksi pidana.
Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com