Suasana Kabin Pesawat Mendadak Berubah, Penumpang ada yang Ngaku Bawa Bom
Torik Aqua August 04, 2025 02:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Penumpang pesawat berinisial H (41), diamankan oleh pihak berwenang setelah diduga mengancam membawa bom di dalam pesawat pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ia merupakan penumpang Lion Air JT 308 dengan tujuan Jakarta – Kualanamu, 

Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa H kini diperiksa oleh tim gabungan dari penyidik Polresta Bandara Soetta dan PPNS Kementerian Perhubungan.

Kejadian bermula saat pesawat masih berada di jalur Taxi Way menuju landasan pacu dari Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 18.35 WIB.

Kemudian petugas Lion Air menerima laporan dari awak kabin mengenai adanya ancaman dari salah satu penumpang yang menyebut membawa bom.

Suasana kabin pesawat mendadak berubah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron. 

Selanjutnya penumpang pesawat dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Sementara terduga pelaku H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas dari Otoritas Bandara," ujar Ronald Sipayung dalam keterangannya Senin (4/8/2025).

Menurut Ronald, akibat kejadian tersebut penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam.

Pihak maskapai mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW. 

"Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB," terang Ronald.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, candaan mengenai bom di dalam pesawat tergolong tindak pidana serius, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun, dan dapat diperberat hingga 8 tahun apabila menimbulkan gangguan operasional penerbangan.

Ronald kembali menegaskan bahwa jajaran Direktorat Keamanan Penerbangan dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna mengantisipasi potensi ancaman.

"Dan memastikan keamanan penerbangan di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap terjaga," pungkas alumnus Akademi Kepolisian tahun 2002 tersebut.

Lion Air mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi pada penerbangan JT-308 yang bertujuan menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.

Penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing 737-9 dengan registrasi PK-LRH ini mengangkut 184 penumpang.

Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa kejadian bermula saat pesawat sudah dalam proses push back dan bersiap untuk taxiway.

Salah satu penumpang, yang diidentifikasi dengan inisial H, memberikan informasi kepada awak kabin mengenai adanya bom di pesawat. 

"Awak kabin segera mengkonfirmasi dan mendapatkan informasi yang sama dari penumpang tersebut. Hal ini memicu prosedur keselamatan yang ditetapkan, di mana pesawat dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron) dan diarahkan kembali ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8). 

Dalam langkah penanganan, penumpang H diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada pihak berwenang, termasuk petugas keamanan bandar udara, Otoritas Bandar Udara, PPNS, serta kepolisian untuk investigasi lebih lanjut. 

"Meskipun informasi yang disampaikan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang tetap melakukan penanganan tegas dengan menganggap situasi ini sebagai potensi ancaman demi keselamatan penumpang dan awak pesawat," tegas Danang.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.