Grid.ID - Andre Taulany kembali menggugat cerai sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin setelah sebelumnya dibatalkan Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Erin Taulany keberatan atas gugatan cerai Andre Taulany.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Mohamad Solahudin. Keberatan tersebut diungkapkan pihak Erin Taulany melalui eksepsi.
“Agendanya masih pembuktian eksepsi, jadi karena ada tangkisan,” ujar Mohamad Solahudin, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (4/8/2025).
Erin Taulany mengajukan keberatan atas gugatan cerai Andre Taulany lantaran terkait domisili. Di mana Erin Taulany keberatan lantaran daerah tinggalnya bukan di wilayah Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Bahwasanya pemohon tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa,” terang Humas Pengadilan Agama Tigaraksa n
“Termohonnya tidak tinggal di wilayah yurisdiksi pengadilan Agama Tigaraksa. Jadi termohon mengajukan keberatan melalui eksepsi, tadi tahapannya pada pembuktian, itu saja,” terangnya.
Atas diajukannya eksepsi tersebut, proses perceraian Andre Taulany dan Erin masih dalam pertimbangan Pengadilan Agama Tigaraksa. Akan tetapi yang dipastikan di hari ini agenda sidang perceraian Andre Taulany dan Erin masih eksepsi.
“Ya makanya nanti dipertimbangkan oleh majelis, itu kan majelis yang menilai,” terang Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Bahwasanya apa yang diajukan oleh pihak termohon majelis lah yang menilai. kita hanya mendengar bahwa hari ini agendanya pembuktian untuk eksepsi,” lanjutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, ini bukan kali pertama Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina alias Erin. Sebelumnya, Andre Taulany juga menggugat cerai Erin namun dibatalkan Pengadilan Agama Tigaraksa.
Andre Taulany pun sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten. Akan tetapi, banding yang diajukan Andre Taulany terhadap Erin Taulany tetap tak dikabulkan.