Pembersihan Sisa-sisa Lapak Bangunan Pasar Keramat Sampit, Satpol PP: Turunkan 110 Personel 
Edi Nugroho August 07, 2025 03:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT – Pembersihan sisa-sisa lapak dan bongkaran bangunan Pasar Keramat  Sampit, Satpol PP: turunkan 110 personel.  Selasa (5/8/2025) kemarin.

Tercatat sebanyak 110 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Satpo PP, perwakilan tiap organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur TNI dan Polri. 

Masing-masing OPD diketahui mengirimkan 22 personel sebagai bentuk dukungan.

 Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali melanjutkan kegiatan penataan kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Selasa (5/8/2025). 

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya dinilai melanggar aturan berjualan.

Penataan kali ini tidak dilakukan sendiri oleh Satpol PP, melainkan melibatkan unsur lintas sektor. 

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kotim, Watmin, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukan lagi dalam bentuk penertiban aktif.

Melainkan lebih kepada pembersihan sisa-sisa lapak dan bongkaran bangunan yang telah ditertibkan pada pekan sebelumnya.

“Ini kegiatan tindak lanjut dari 28 Juli kemarin, di mana banyak bangunan yang dibongkar dan harus dibersihkan. Jadi pagi ini kami fokus membersihkan dan mengangkut sampah serta bongkaran bangunan di pinggir jalan Pasar Keramat,” kata Watmin.

Menurutnya, penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di atas trotoar maupun badan jalan telah dilakukan lebih dahulu, dan saat ini fokus utama adalah membersihkan area agar kembali tertata dan tidak mengganggu fasilitas umum.

“Bukan penertiban, bukan. Sampah-sampah itu kita angkut semua,” tegasnya.

Watmin juga mengapresiasi kesadaran para pedagang yang secara sukarela membongkar lapak mereka tanpa harus dipaksa oleh petugas. 

Ia menyebut, sebagian besar pedagang memahami bahwa lokasi tempat mereka berjualan sebelumnya melanggar aturan.

“Alhamdulillah mereka sadar. Artinya, mereka tahu bahwa berjualan di atas trotoar atau badan jalan itu melanggar aturan," bebernya. 

"Sebagian mereka bongkar sendiri, sisanya dibongkar oleh tim kami kemarin. Hari ini juga tidak ada perlawanan, semua mendukung,” tambahnya.

Guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi yang dilarang, pihak Satpol PP akan melakukan patroli rutin dan pengawasan berkala. 

Penertiban susulan akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran ulang.

“Ke depannya akan ada patroli rutin untuk mengecek dan mengevaluasi situasi. Jika masih ditemukan PKL yang melanggar, maka akan kita tertibkan lagi. Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari kerja tim sebelumnya,” pungkas Watmin.

Selain itu, ia juga berharap adanya dukungan dari dinas terkait, khususnya Dinas PUPR, agar memperhatikan aspek drainase dan infrastruktur pendukung di kawasan Pasar Keramat agar lebih tertata dan nyaman untuk aktivitas ekonomi masyarakat. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.