TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Empat tersangka penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN berinisial MIP (37) diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum para pelaku, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
“Mereka dijanjikan sejumlah uang, bahkan sudah menerima uang muka. Tapi jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, total imbalan yang dijanjikan tidak lebih dari Rp50 juta,” ujar Adrianus.
Keempat tersangka yang dimaksud adalah EW alias Eras, AT, RS, dan RAH.
Mereka disebut berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Timur.
Menurut Adrianus, peristiwa ini terbagi dalam tiga klaster pelaku: penculik, eksekutor, dan aktor intelektual.
Eras dan rekan-rekannya termasuk dalam klaster pertama.
“Setelah korban dijemput, mereka menyerahkannya kepada seseorang berinisial F di Jakarta Timur. Setelah itu, tugas mereka selesai dan mereka pulang,” jelas Adrianus.
Namun, tak lama kemudian, Eras kembali diminta untuk mengantar korban pulang.
Saat itulah mereka terkejut mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia.
“Mereka dalam tekanan. Salah satu dari mereka bahkan sempat menyampaikan kepada keluarganya bahwa mereka diperintahkan untuk membuang jenazah. Peran mereka hanya sampai di situ,” tegas Adrianus.
Ia menekankan bahwa kliennya tidak terlibat dalam aksi pembunuhan.
Jika sejak awal tahu bahwa tugas tersebut akan berujung pada kematian korban, Adrianus yakin mereka tidak akan menerima pekerjaan itu.
Adrianus juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta maaf atas kejadian tragis tersebut.
Ia menambahkan, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini, meski belum diketahui dari instansi mana.
“Kami sudah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena ada dugaan keterlibatan oknum. Tapi ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.
Mereka adalah EW alias Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ, dan AA.
AT, RS, dan RAH ditangkap di Jakarta Pusat, sementara RW diamankan di sebuah bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tiga pelaku lainnya, DH, YJ, dan AA, ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
Sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.