Jakarta (ANTARA) - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi TNI dan Polri telah mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya sejumlah kerusuhan selama beberapa hari belakangan.
Menurutnya, situasi yang saat ini berangsur membaik terjadi usai adanya pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan menindak tegas setiap tindakan anarkis.
“Sejak Sabtu (30/8) malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Terkait langkah Polri yang melakukan tindakan tegas, Sugeng menerangkan bahwa hal tersebut sah selama dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian.
Peraturan itu, kata dia, menjadi dasar hukum bagi Polri untuk bertindak ketika situasi mengancam keselamatan jiwa, properti, maupun objek vital.
“Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, menurut Sugeng, hukum harus dijadikan sebagai alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat.
Maka dari itu, ia mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk membantu memberikan pemahaman kepada publik tentang pentingnya menjaga situasi yang kondusif.
Di sisi lain, Sugeng menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat melakukannya dengan cara yang damai, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak menyerang simbol-simbol negara.
"Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri," tegasnya.
Sugeng juga menyoroti adanya aksi perusakan terhadap gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah, yang merupakan simbol pemerintahan sipil.
"Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga," jelasnya.