Pelajar SMP jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, KPAI: Bisa Restorative Justice
Satrio Sarwo Trengginas September 12, 2025 12:30 AM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait penanganan anak yang menjadi tersangka penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya.

Komisioner KPAI, Kawiyan mengatakan kasus tersebut dapat diselesaikan secara restorative justice atau penyelesaian di luar pengadilan bila terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Tetap bisa ditempuh restorative justice, dan anak harus dikembakikan ke orang tua atau ke panti untuk rehabilitasi sosial," kata Kawiyan saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (10/9/2025).

Menurut KPAI pengajuan justice collaborator dapat dilakukan orangtua tersangka, aparat penegak hukum yang menangani kasus atau dalam hal ini Polres Metro Jakarta Timur.

Termasuk KPAI pun dapat mengajukan restorative justice bagi anak yang menjadi tersangka penjarahan rumah Uya Kuya, agar proses hukum tidak berlanjut secara hukum pidana.

"Bisa orangtua anaknya, bisa inisiatif aparat penegak hukum. KPAI juga bisa meminta, mendorong, bisa (pengajuan restorative justice untuk penyelesaian perkara)," ujarnya.

Hanya saja, Kawiyan menuturkan hingga kini KPAI belum mengajukan restorative justice terkait kasus penjarahan yang dilakukan anak berstatus pelajar SMP pada rumah Uya Kuya.

Anak tersebut kini masih dititipkan pada Sentra Handayani milik Kementerian Sosial di Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.

"Belum, belum (mengajukan restorative justice)," tuturnya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur sudah mengamankan 12 tersangka terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya di wilayah Pondok Bambu, Duren Sawit pada Sabtu (30/8/2025).

Dari 12 tersangka satu di antaranya pelajar SMP berusia 16 tahun, dari hasil penyidikan Polres Metro Jakarta Timur anak tersebut terlibat mengambil kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.