H Fani Serahkan Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Ribuan Pekerja Rentan di Tabalong
Edi Nugroho September 16, 2025 11:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Ribuan pekerja rentan dari berbagai profesi di Bumi Saraba Kawa kini telah mendapatkan jaminan sosial melalui program yang mulai tahun ini dijalankan Pemkab Tabalong.

Jaminan sosial ini diberikan Pemkab Tabalong bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program prioritas Tabalong Smart, berupa Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan.

Penyaluran bantuan iuran program jaminan sosial bagi pekerja rentan ini dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong, terhitung mulai dari tahun 2025. 

Secara simbolis tanda kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Bupati Tabalong, HM Noor Rifani didampingi Kepala Kanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, Selasa (16/9/2025) di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.

Secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan SD
Secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Bupati Tabalong, HM Noor Rifani didampingi Kepala Kanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, Selasa (16_9_2025) di Balai Rakyat

Bukan hanya itu, pada kesempatan ini juga disalurkan santunan Jaminan Kematian dari program ini kepada tiga ahli waris yang sudah sebelumnya sudah didaftarkan sebagai peserta dalam program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan. 

Ahli waris yang menerima santunan ini pun nampak terharu, bahkan mereka sempat meneteskan air mata sesaat setelah secara simbolis menerima penyerahan dari Bupati.

Aspurrazi, warga Pugaan, salah satu ahli waris yang datang untuk menerima santunan jaminan kematian dari ibunya yang seorang petani karena meninggal dunia sekitar tiga bulan. 

"Alhamdulillah saya merasa terbantu. Saya nangis karena teringat orang tua, bukan masalah uang," katanya.

Dia ceritakan, ia awalnya tidak tahu terkait program ini dengan ibunya yang telah dibantu pemda untuk jadi peserta jaminan sosial. 

Pihaknya baru mengetahui setelah ada aparat desa yang datang dan menyampaikan adanya jaminan sosial tersebut.

Sementara, Plt Kepala Disnaker Tabalong, Hady Ismanto, menyampaikan, jaminan sosial bagi pekerja rentan ini bagian dari tujuh program prioritas Tabalong Smart. 

Khususnya pada program Tabalong Pasti Sehat, yang ada konteks ketenagakerjaan melalui Disnaker dengan memberikan Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan.

"Dimulai pertama kali pada tahun 2025 sebanyak 24.800 orang," katanya. 

Pekerja rentan yang dimaksud meliputi penggiat agama, buruh tani, petani, peternak, pekebun, kuli bangunan, tukang ojek, pedagang, buruh harian, dan pekerja informal lainnya.

Penetapan penerima Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 5 Tahun 2025, yang dilakukan secara bertahap. 

Tahap I dibayarkan mulai Februari 2025 sampai Desember 2025, tahap II dibayarkan mulai April 2025 sampai Desember 2025, tahap III dibayarkan mulai Juni 2025 sampai Desember 2025, dan tahap IV dibayarkan mulai September 2025 sampai Desember 2025.

Dimana sampai dengan September 2025 telah dibayarkan iuran kepada 24.797 orang pekerja rentan terdiri dari petani atau pekebun 17.662 orang, peternak 555 orang, buruh tani 2.375 orang, pegiat agama 662 orang, pedagang atau UMKM 2.961 orang, kuli bangunan 41 orang, dan tukang ojek 118 orang.

Adapun jumlah pekerja rentan yang meninggal dunia sampai dengan 12 September 2025 sebanyak 18 orang. 

Jaminan kematian dengan kepesertaan di atas 3 bulan sebanyak 8 orang dengan santunan sebesar Rp42.000.000 dan jaminan kematian dengan kepesertaan kurang dari 3 bulan sebanyak 10 orang dengan santunan sebesar Rp10.000.000.

Terpisah, Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, mengatakan, program jaminan sosial bagi pekerja rentan ini sesuai dengan visi misi Tabalong Smart. 

"Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi seluruh penerima manfaat dari program ini. Totalnya sudah ada 24.800 orang yang kami kerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

H Fani juga menyampaikan secara bertahap jumlah pekerja rentan yang bisa jadi penerima manfaat akan terus ditambah, diawali di tahun 2026 direncanakan akan menjadi 30 ribu orang. 

"Mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya bisa dilakukan terus, sehingga di akhir era kami nanti hampir 100 persen dari pekerja rentan dalam kategori itu bisa masuk dalam jaminan ketenagakerjaan," ujar H Fani.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program yang dilaksanakan Pemkab Tabalong.

Pihaknya juga siap melayani masyarakat Tabalong dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur dan memastikan tanpa ada pungutan biaya. (AOL)

 

 

 



© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.