TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah bisa jadi orgasisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah pejabat teras terbanyak di lingkup pemerintah provinsi.
Pejabat teras dimaksud bukan merujuk pada pejabat tinggi atau pimpinan utama, melainkan pejabat yang hanya bisa duduk di teras karena tak memiliki kantor memadai.
Ruang kantor DLH Sulteng di Jl Dr Suharso, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, sangat terbatas.
Kantornya pun masih berstatus pinjam karena aset milik RSUD Undata.
Informasi diperoleh TribunPalu.com, Rabu (17/9/2025) pegawai DLH Sulteng berkisar 134 orang.
Sementara kantor itu hanya memiliki tujuh ruangan.
Tak ayal beberapa pegawai harus berbagi ruangan kerja dengan bidang lain, bahkan harus bekerja dari teras kantor.
Ruangan Bidang Pengelolaan Sampah misalnya. Hanya berukuran sekira 6x20 meter ditempati 26 orang pegawai.
Adapun ruangan lain tampak padat dengan meja kerja.
Pegawai yang ingin masuk ke ruang kerja pun harus melalui jalan kecil di antara meja.
Sebelum bencana tsunami 2018, DLH Sulteng memiliki kantor yang memadai.
Namun, kantor itu rusak disapu tsunami dan belum diperbaiki hingga saat ini.
Meski telah mengajukan anggaran, kantor yang kini dipimpin Yopie MI Patiro itu belum menjadi prioritas.
Padahal, DLH Sulteng merupakan satu dari beberapa OPD strategis penghasil PAD.
Kebocoran PAD
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah sejatinya mampu menghasilkan pendapatan daerah optimal jika fasilitasnya memadai.
Pendapatan itu bisa hadir dari UPT Laboratorium DLH Sulteng di Jl Jl Dr Suharso, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Diketahui, Laboratorium Lingkungan DLH Sulteng berdiri sejak Tahun 2010.
Pada 2018, unit pelayanan DLH Sulteng itu sempat mendapat bantuan fasilitas pendukung operasional, namun seluruhnya rusak saat bencana tsunami 28 September 2018 yang juga merusak kantor DLH Sulteng.
Selain itu, layanan yang tersedia mencakup pengujian udara ambien, kebisingan, dan mikrobiologi.
Laboratorium tersebut juga memiliki alat uji logam, tetapi saat ini tidak berfungsi maksimal karena mengalami kerusakan kecil.
Laboratorium DLH Sulteng pun tak bisa menggarap dokumen perizinan lingkungan untuk industri tambang.
Itu karena minimpan sarana dan prasarana di instansi tersebut.
Diketahui, target PAD 2025 DLH Sulteng Rp293.109.675, dengan realisasi hingga Agustus sebesar Rp121.960.000.
Jika sarana memadai, bukan hal mustahil pendapatan laboratorium DLH Sulteng mencapai Rp 1 miliar per tahun.(*)