TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah resmi memasuki hari kedua sekaligus penutupan, Kamis (18/9/2025).
Fokus pembahasan di hari terakhir mencakup penyusunan laporan JDIH dan layanan literasi hukum.
Narasumber pertama, Amaliya Rahman dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, menekankan bahwa laporan tahunan JDIH melalui E-Report menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pengelolaan JDIH yang berkualitas.
Ia menjelaskan terkait mekanisme pelaporan dan aspek-aspek beserta bobot nilai pada pelaporan tersebut.
“Pelaporan JDIH wajib dilakukan oleh seluruh anggota JDIHN setiap tahunnya."
"Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga alat monitoring dan evaluasi untuk mengukur sejauh mana pengelolaan JDIH berjalan."
"Melalui Monev, kita bisa memastikan standar kualitas tetap terjaga dan menjadikan JDIHN sebagai pusat database hukum nasional yang terpercaya,” ujar Amaliya.
Ia menambahkan, evaluasi secara konsisten akan membantu anggota JDIHN memperbaiki kelemahan dan memaksimalkan pemenuhan aspek penilaian.
“Monev adalah langkah awal bagi kita untuk mengetahui sejauh mana indikator pengelolaan sudah terpenuhi."
"Jika kita serius, hasilnya akan terlihat nyata pada kualitas layanan hukum di masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, Dyah Santi, mengulas tentang layanan literasi hukum dengan mendasari Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024.
Ia menyampaikan pentingnya memperluas fungsi JDIH agar tidak hanya sebatas wadah saja.
“Literasi hukum adalah kunci agar masyarakat bisa lebih dekat dengan JDIH."
"Bentuknya bisa berupa pembuatan konten yang edukatif, komunikatif, dan mudah dipahami, maupun melalui sharing knowledge secara interaktif,” jelas Santi.
Menurutnya, konten literasi hukum dapat didesain sesuai segmentasi sasaran, baik generasi muda, aparat desa, maupun masyarakat umum.
“Kalau JDIH hanya dikenal kalangan terbatas, manfaatnya tidak akan optimal."
"Layanan literasi hukum adalah sarana kita agar bisa mengenalkan JDIH lebih luas sehingga masyarakat merasa dekat dan terbantu,” tambahnya.
Bimtek ditutup Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati.
Ia mengapresiasi seluruh narasumber dan peserta yang aktif berdiskusi, sekaligus menegaskan pentingnya implementasi materi Bimtek.
“Materi yang kita dapatkan dua hari ini tidak hanya berhenti di sini, tapi harus diimplementasikan di masing-masing JDIH."
"Saya berharap para pengelola JDIH bisa menerapkan ilmu yang diperoleh, sehingga Jawa Tengah tetap bisa meraih nilai terbaik pada E-Report,” kata Delmawati.
Ia juga menambahkan, antusiasme peserta menjadi tanda positif bagi penguatan JDIH ke depan.
“Saya bangga melihat banyak pertanyaan dan diskusi aktif selama kegiatan."
"Ini menunjukkan keseriusan kita bersama untuk membangun JDIH yang semakin berkualitas."
"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi, semoga hasilnya nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap peningkatan kompetensi pengelola JDIH dapat semakin memperkuat sistem layanan hukum yang cepat, akurat, dan terintegrasi di Jawa Tengah.
"Saya optimistis JDIH akan semakin dikenal luas, ini akan semakin memperkuat sistem layanan hukum yang cepat, akurat, dan terintegrasi, " pungkasnya. (Laili S/***)