Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menggelar rapat khusus bersama jajaran untuk membahas pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta.

“Kebetulan nanti jam 16.00 WIB rapat khusus mengenai ini. Saya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) dan juga tentunya dari Sekda (Sekretaris Daerah) untuk bagaimana kita menghadapi ini,” ujar Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Jumat.

Dia mengaku sudah mendengar informasi dari Badan Anggaran DPR terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta.

Untuk itu, dia beserta jajarannya segera memperhitungkan perencanaan anggaran Jakarta ke depannya.

Namun meskipun pemerintah pusat memotong DBH untuk Jakarta, Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah terobosan agar pembangunan Jakarta tetap berlangsung tanpa terlalu bergantung pada anggaran.

Salah satu terobosan itu, kata dia, yakni kebijakan terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang berlarut-larut hingga 12 tahun, kini urusan birokrasi terkait kebijakan tersebut dapat diselesaikan maksimal dalam 15 hari.

Dengan demikian, terobosan itu dapat menjadi peluang baru untuk memperkuat pendapatan daerah dan menarik para investor.

“Menurut saya, ini akan menjadi penyemangat bagi para pengusaha yang ada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas itu, dan sekarang betul-betul transparan, terbuka, 15 hari harus selesai,” ungkap Pramono.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun karena rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.

Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

"DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," tutur Khoirudin.

DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibandingkan nilai APBD pada tahun anggaran 2025 yang hanya Rp91,86 triliun.

Dengan adanya pemangkasan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, dan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun.

"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya," jelas Khoirudin.