Kami berharap, dengan adanya kebijakan pemerintah yang menurunkan harga pupuk, dibarengi dengan pengawasan yang ketat

Mamuju (ANTARA) - Para petani di Provinsi Sulawesi Barat berharap pengawasan distribusi pupuk bersubsidi diperketat sehingga harga yang telah ditetapkan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh para petani.

"Tentu kami sangat senang tetapi paling penting adalah bagaimana harga yang telah ditetapkan pemerintah dapat menyentuh langsung ke para petani," kata Ketua Kelompok Tani Sipempadagang Kabupaten Mamuju Yusuf, Senin.

Para petani kata dia, menyambut positif kebijakan pemerintah yang telah disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, terkait penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.

Namun penurunan itu lanjut Yusuf, harus dibarengi pengawasan hingga ke tingkat pengecer agar harga yang telah ditetapkan pemerintah tersebut tidak dimainkan oleh oknum-oknum tertentu.

Penurunan harga pupuk bersubsidi itu menurut Yusuf, tidak hanya berdampak pada biaya produksi tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Tentunya jika harga pupuk turun, biaya produksi juga berkurang sehingga harga beras juga stabil. Jadi, petani bisa untung dan masyarakat juga menikmati sebab harga beras tentu akan ikut turun," terangnya.

Sementara Risman, salah seorang petani di Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah berharap agar mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi dapat menyentuh langsung ke para petani.

"Kami berharap, dengan adanya kebijakan pemerintah yang menurunkan harga pupuk, dibarengi dengan pengawasan yang ketat, sehingga kami yang berada di wilayah pelosok juga merasakan penurunan itu," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan secara resmi penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, berlaku mulai Rabu (22/10), sebagai bagian dari terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan, penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis utama, yakni urea dan NPK.

Untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.

Sementara itu, pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram. Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.

Penurunan ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan nilai tukar petani (NTP), penurunan biaya produksi dan peningkatan kesejahteraan petani. Pemerintah optimistis produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan pada tahun mendatang.