Siswi MTs Sukabumi Bunuh Diri Usai Di-bully: Ibu Pernah Lapor ke Sekolah
kumparanNEWS October 31, 2025 09:20 AM
Catatan Redaksi: Bunuh diri bukan jalan keluar persoalan kehidupan, segera cari pertolongan atau klik .
Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan perundungan yang berujung kematian siswi MTsN 3 Sukabumi, bernama Ajeng (14 tahun), di Kecamatan Cikembar. Sebelum peristiwa tragis itu, sang ibu ternyata sempat mengadu kepada wali kelas karena anaknya kerap merasa tertekan sepulang sekolah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, setelah melayat ke rumah duka pada Rabu (29/10). Ia mengaku mendengar langsung penuturan dari ibu korban mengenai kondisi anaknya sebelum meninggal dunia.
“Barusan saya termasuk Pak Kadus dan rekan-rekan mendengarkan langsung dari ibu korban. Ibu korban katanya sempat menyampaikan kepada wali kelasnya yang bernama Ibu Dewi, kalau enggak salah, terkait hal yang dikeluhkan oleh almarhumah setiap pulang sekolah,” kata Ferry.
Menurut Ferry, wali kelas sempat menanggapi keluhan itu dan berjanji akan menindaklanjutinya.
“Kata pengakuan si wali kelas itu ‘Iya akan ditindaklanjuti, akan diobrolkan mungkin kepada terduga pelakunya.’ Itu sebelum kejadian. Barusan ibu korban menyampaikan seperti itu,” ujarnya menirukan keterangan ibu korban.

Ingin Pindah Sekolah, Terbentur Ekonomi

Ferry menambahkan, Ajeng juga sering mengeluh ingin pindah sekolah karena merasa tidak betah dengan situasi di madrasahnya. Namun, keinginan itu belum dapat diwujudkan karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.
“Anaknya setiap pulang mengeluh ingin pindah sekolah, tapi karena faktor ekonomi ibunya belum bisa memenuhi keinginan almarhumah. Akhirnya ibunya menghubungi wali kelas, ya mengeluh tentang perlakuan yang menyebabkan almarhum depresi dan sakit hati, mungkin diduga dari pelaku yang ada di lingkungan sekitar. Nanti ada pendalaman lah,” jelas Ferry.
Sebagai wakil rakyat, Ferry menegaskan DPRD akan memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Dari pihak kami (DPRD) menyerahkan ini sesuai mekanisme yang berlaku, karena saya juga tidak sepakat kalau memang ada indikasi bullying dan ada korban, tapi tidak ada punishment terhadap pelakunya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Itu sesuai mekanisme yang berlaku, kami akan mendorong dan memastikan kami akan mengawal, karena dari pihak keluarga kita kan tidak tahu apakah menuntut seperti apa. Yang jelas sudah terjadi, di sini kita negara hukum, aturan sudah ada, jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ferry.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.