Ringkasan Berita:
- Info PLN UP3 Manado peningkatan keandalan kelistrikan di Sulawesi Utara, Rabu 5 November 2025
- Sejumlah titik di wilayah Minahasa Tenggara terdampak mati lampu hari ini
- Estimasi lokasi terdampak mati lampu mulai dari pukul 10.00-15.00 Wita
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info PLN UP3 Manado lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara hari ini, Rabu (5/11/2025).
Berdasarkan informasi dari PLN UP3 Manado pemeliharaan kelistrikan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.
"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah" tulis PLN UP3 Manado.
Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.
Berikut jadwal pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik.
Hari, tanggal : Rabu, 5 November 2025
Estimasi waktu : 10.00-15.00 WITA
Lokasi terdampak : Minahasa Tenggara
Berikut ini daftar titik lokasi terdampak pemeliharaan listrik hari ini:
· Ranoako
· Kalait
· Suhuyon
*Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123.
Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.
Bedanya, pengguna prabayar wajib membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam periode tertentu.
Dilansir dari laman resmi PT PLN, tarif listrik per kWh pada 3-9 November 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sebagai berikut:
Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
· R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
· R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
· R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
· R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
· R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
· B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
· P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
· P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53
Sementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
· Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
· Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
· Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
· Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
· Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Itulah tarif listrik per kWh November 2025 bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. Semoga informasinya bermanfaat!
(TribunManado.co.id/Kompas)