Ringkasan Berita:
- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.
- Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan, mengatakan pertemuan ini membahas berbagai aspek persiapan haji.
- Ia menekankan keberhasilan atau kesuksesan haji Indonesia adalah cerminan kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan bagi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rangkaian Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang diprakarsai Kementerian Haji Arab Saudi di Jeddah, pada Selasa (11/11/2025).
Agenda ini juga menandai dimulainya rangkaian persiapan penyelenggaraan haji tahun mendatang.
Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan, mengatakan pertemuan ini membahas berbagai aspek persiapan haji, terutama terkait istitho’ah kesehatan jemaah, mekanisme pelaksanaan dam, serta penyelarasan teknis lainnya.
“Alhamdulillah hari ini untuk kesekian kalinya kami, tim dari Kemenhaj bersama Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah, kembali bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitho’ah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, semuanya datang melalui Jeddah dan Madinah” ujar Gus Irfan.
Ia pun menekankan, keberhasilan atau kesuksesan haji Indonesia adalah cerminan kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan bagi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Begitu juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026.
Dalam pertemuan tersebut membahas sejumlah poin-poin utama penyelenggaraan haji, sebagai berikut:
1. Istitha’ah Kesehatan Diperketat
Salah satu fokus utama diskusi adalah penguatan dan penekanan pada aspek Istitha’ah kesehatan jemaah.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat benar-benar dalam kondisi fisik yang prima demi kelancaran ibadahnya.
Detail mengenai standar kelayakan kesehatan ini akan segera disosialisasikan.
2. Pembahasan Mengenai Dam
Pertemuan juga mencakup pembahasan detail terkait Dam, atau denda/sanksi dalam ibadah haji.
Pembayaran dam/hadyu yg dilakukan di Arab Saudi harus dilakukan melalui saluran resmi (Adahi).
Sanksi berat akan dikenakan terhadap yang melanggar aturan ini.
3. Kuota Haji Haji 1447 H/2026 M Ditetapkan
Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia, kuota haji untuk tahun Haji 1447 H/2026 M telah disepakati sebanyak 221.000 jemaah, serta petugas sebesar 1 persen dari kuota, dengan opsi penambahan.
Angka ini diharapkan dapat mengakomodasi antusiasme masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima.
4. Kedatangan Jemaah via Udara
Seluruh jemaah haji Indonesia untuk tahun Haji 1447H/2026M dipastikan akan datang melalui jalur udara.
Keputusan ini diambil untuk efisiensi dan kelancaran proses kedatangan serta keberangkatan jemaah di Tanah Suci.
Adapun terkait data, kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data jemaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi guna memperlancar operasional haji.
Sejumlah syarikah asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi.
Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, menandai komitmen bersama antara kedua negara untuk memastikan penyelenggaraan Haji 1447 H /2026 M berjalan lancar, aman, dan penuh berkah bagi seluruh jemaah Indonesia.
(Latifah)