Disdikpora Kebumen: Siswa Kurang Mampu Wajib Gratis, Dilarang Dimintai Sumbangan Apapun!
raka f pujangga November 25, 2025 06:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen menegaskan siswa dari keluarga tidak mampu harus dibebaskan dari sumbangan sekolah.

Kepala Disdikpora Kebumen, Agus Sunaryo menyampaikan, telah melakukan pembinaan kepada kepala sekolah SD dan SMP mengenai pendidikan Inklusif sesuai visi misi bupati.

Dengan begitu, siswa dari orang tua mampu dan orang tua tidak mampu harus mempunyai kesempatan sama untuk mendapatkan pendidikan.

"Orang yang tidak mampu, kami sudah menegaskan. Tidak boleh untuk dimintai sumbangan dalam bentuk apapun, harus gratis bagi orang tidak mampu," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/11/2025).

Sedangkan bagi siswa yang orang tuanya mampu, tetangnya, memang masih memungkinkan untuk adanya sumbangan berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Dia menuturkan, memang harus diakui bahwa pembiayaan pendidikan dengan dana BOS belum memungkinkan memberikan pelayanan yang terbaik.

Oleh karena itu bagi orang tua yang memang itu kategori mampu masih diperbolehkan memberikan sumbangan untuk pelayanan yang terbaik di sekolahan tersebut.

Mengenai dasar untuk menentukan kategori mampu dan tidak mampu, terang Agus, dapat menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jangan sampai orang terhambat sekolahnya hanya karena segi pembiayaan, mereka tidak mampu tapi seolah-olah sekolah 'mengharuskan' untuk memberikan sumbangan kepada sekolah. Seperti ini tidak diperbolehkan. Masyarakat tidak perlu lapor ke siapa-siapa. Cukup lapor kepada kepala dinas, langsung saya tindak lanjuti. Kalau ada kategori-kategori seperti itu pasti saya minta digratiskan dari sekolah," jelasnya. (Ais)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.