Tasya Farasya Klaim Rugi Rp35 Miliar, Sebut Ahmad Mantan Suami Belum Kembalikan Sepeserpun
TRIBUNJATENG.COM- Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo dan Mohammad Fattah Riphat, akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan penggelapan dana oleh Ahmad Assegaf sebesar Rp 35 Miliar.
Dalam konferensi pers, tim hukum Tasya menegaskan bahwa jumlah kerugian perusahaan Tasya jauh lebih besar dari kabar sebelumnya.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa Ahmad telah melakukan pengembalian uang kepada Tasya.
Namun, hal itu langsung ditepis oleh Sangun Ragahdo. Ia menekankan bahwa sampai saat ini tidak ada satu rupiah pun yang sudah dikembalikan.
"Sampai hari ini belum ada pengembalian dana, bahkan serupiah pun tidak," tutur Sangun Ragahdo saat ditemui di kantor mereka, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).
Ia juga menyebutkan, bukan hanya angka miliaran yang tak kembali, tetapi Rp100 juta atau bahkan Rp50 juta pun belum pernah diterima pihak Tasya.
Kerugian Capai Lebih dari Rp35 Miliar
Berdasarkan audit dan bukti yang sudah dikumpulkan, kuasa hukum memaparkan bahwa kerugian Tasya tidak kurang dari Rp35 miliar, bahkan kemungkinan melebihi jumlah tersebut.
"Ada yang bilang kerugiannya di bawah Rp10 miliar. Faktanya, berdasarkan dokumen yang kami pegang, potensi penggelapan ini ditaksir lebih dari Rp35 miliar," ujar Ragahdo.
Fattah Riphat menambahkan, angka tersebut bukan perkiraan bebas melainkan hasil audit lengkap yang mencakup pembangunan rumah, laporan keuangan PT, dan berbagai catatan transaksi lainnya.
Mediasi Gagal dan Itikad Baik Tak Jelas
Pihak Tasya sempat melakukan pendekatan damai tiga minggu lalu. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan penyelesaian. Mereka menilai pihak Ahmad hanya meminta waktu dengan alasan masih melakukan perhitungan, tanpa tindak nyata pengembalian uang.
Kekecewaan semakin memuncak setelah mantan suami Tasya mengajukan banding satu hari sebelum putusan cerai berkekuatan hukum tetap. Padahal, disebutkan bahwa Tasya sudah merelakan harta gono-gini dan nafkah demi menjaga nama baik keluarga dan anak.
"Tasya sebenarnya tidak berniat membawa ini ke ranah hukum. Tapi kalau terus dilawan, ya kami siap menempuh langkah hukum," tegas Riphat.
(*)