UPDATE Harga Emas Antam di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 30 November 2025 Naik atau Turun?
Dwi Yansetyo Nugroho November 30, 2025 12:30 PM

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas Antam hari ini, Minggu (30/11/2025) akhir pekan kembali menunjukkan tren positif, harga emas mengalami kenaikan cukup signifikan.

Butik Logam Mulia (LM) kembali mencatat harga yang stabil tanpa perubahan. Sementara tiga produk Pegadaian, Antam, UBS, dan Galeri 24, kompak mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan perdagangan 29 November kemarin.

Harga emas Antam 1 gram hari ini bertahan di level Rp 2.413.000, sama persis seperti harga kemarin. Pecahan 0,5 gram pun stabil di angka Rp 1.256.500. Seluruh pecahan LM tidak mengalami perubahan, sehingga lini ini berada dalam kondisi benar-benar stagnan hari ini.

Berbeda dengan LM, Pegadaian justru menunjukkan kenaikan harga di seluruh mereknya. Emas Antam Pegadaian naik Rp 33.000 dari Rp 2.622.000 menjadi Rp 2.655.000. UBS turut menguat Rp 37.000 dari Rp 2.444.000 menjadi Rp 2.481.000, sementara Galeri 24 meningkat Rp 22.000 dari Rp 2.436.000 menjadi Rp 2.458.000.

Lantas, bagaimana dengan harga emas di Kuningan dan Cirebon?

Harga emas Antam sepekan ini terus mengalami kenaikan, meskipun sempat mengalami penurunan tipis. Tercatat, per Senin (24/11/2025) harga emas berada di angka Rp 2.340.000 per 1 gram.

Berlanjut ke Selasa (25/11), harga naik Rp 40.000 menjadi Rp 2.380.000 per gramnya. Sementara pada Rabu (26/11), harga emas Antam melemah tipis dengan turun Rp 2.000 menjadi Rp 2.378.000 per gram.

Harga emas kembali menguat pada Kamis (27/11) yang naik Rp 9.000 menjadi Rp 2.387.000 per 1 gram. Sayangnya, harga emas kembali terkoreksi sebesar Rp 4.000 pada Jumat (28/11) dan menjadi Rp 2.383.000 per gramnya.

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 2.307.000 - 2.398.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di Rp 2.340.000-2.413.000 per gram.

Sementara untuk buyback, harga emas juga ikut naik Rp 30.000 per gram menjadi Rp 2.274.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 30 November 2025:

0,5 gram: Rp 1.256.500
1 gram: Rp 2.413.000
2 gram: Rp 4.776.000
3 gram: Rp 7.146.000
5 gram: Rp 11.880.000
10 gram: Rp 23.680.000
25 gram: Rp 59.035.000
50 gram: Rp 117.905.000
100 gram: Rp 235.660.000
250 gram: Rp 588.840.000
500 gram: Rp 1.177.400.000
1.000 gram: Rp 2.353.600.000

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.