Kawanan Maling Kartu Kredit Suami Aktris Korsel Jeon Hye-bin di Bali Ditangkap
kumparanNEWS December 03, 2025 11:40 AM
Polisi menangkap 10 pencuri kartu kredit aktris Korea Selatan bernama Jeon Hye-Bin (perempuan, 42 tahun) saat liburan di Bali. Para pelaku ternyata sindikat pencurian kartu kredit Internasional.
"Kasus ini merupakan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan modus copet yang dikendalikan melalui jaringan internasional, melibatkan pelaku WNI dan WNA. Salah satu korbannya suami artis Korsel (Jeon Hye-Bin)," kata Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma saat dikonfirmasi, Rabu (3/12).
Perbesar
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma dalam konferensi pers kasus pencurian kartu kredit sindikat internasional di Polres Gianyar. Foto: Polres Gianyar
Para pelaku adalah 4 WNI yakni Putu (44 tahun), Made (51 tahun), HAR (49 tahun), dan JO (44 tahun), berperan menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Selanjutnya, 2 WN China berinisial SAM (60 tahun) dan Dave (57 tahun), berperan sebagai perantara mesin EDC.
Kemudian, WN Mongolia berinisial MK alias Jigur (38 tahun), SA alias Shar (35 tahun), GD alias Soko (35 tahun), dan GZ alias Zolo (32 tahun). Mereka berperan sebagai pencopet di lapangan.
Pelaku Mulai Beraksi September 2025, Korban 5 WNA
Perbesar
Konferensi pers kasus pencurian kartu kredit sindikat internasional di Polres Gianyar. Foto: Polres Gianyar
Kasus ini berawal saat salah satu pelaku WN Mongolia mengajak kenalannya WN China untuk mencopet di Bali pada September 2025 lalu.
WN Mongolia meminta WN China mengajak temannya apabila tertarik bergabung. WN China itu mengajak salah satu pelaku WNI. Pelaku WNI selanjutnya mengajak para WNI lain.
"Jadi mereka sistem terputus dan tidak saling kenal. Kalau si WN Mongolia ini ternyata sudah pernah melakukan hal yang sama di Malaysia dan Singapura," katanya.
Para pelaku beraksi di kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan, yakni sekitar Puri Ubud, Toko Oemah Herborist Pasar Tematik Ubud, Jalan Raya Ubud dan Kawasan Monkey Forest Ubud.
Modusnya, salah satu pelaku WN Mongolia awalnya mendekati korban yang menggendong tas selempang atau tas punggung. Pelaku WN Mongolia lainnya lalu berusaha mengalihkan korban atau orang-orang sekitar.
Pelaku lalu mencuri dompet dan mengambil kartu kredit korban. Mereka lalu mengesek kartu kredit di mesin EDC.
Total ada 5 turis asing yang menjadi korban pencurian kartu kredit ini, yaitu 2 turis asal China dan 3 turis asal Korea Selatan. Para korban rata-rata kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Uang Hasil Curian Dikirim ke Luar Negeri
Perbesar
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma dalam konferensi pers kasus pencurian kartu kredit sindikat internasional di Polres Gianyar. Foto: Polres Gianyar
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengirimkan hasil uang curian itu ke rekening bank yang di Indonesia dan Uganda. Pada saat ini, polisi masih menyelidiki aliran dana ini.
"Terkait pengiriman uang ke luar negeri ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Para pelaku berhasil ditangkap polisi berkat laporan Jeon Hye-Bin pada awal Oktober 2025 lalu. Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas dan mengidentifikasi para pelaku. Para pelaku ditangkap di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar pada akhir Oktober 2025 lalu.
Para pelaku WN Mongolia dan China ini diketahui masuk ke Indonesia sebagai wisatawan. Para pelaku WN Mongolia ini ternyata sudah berencana terbang ke Malaysia pada akhir Oktober 2025.
"Kami mengimbau agar para wisatawan selalu berhati-hati dan menjaga barang bawaan saat berlibur untuk mencegah terjadinya tindakan pidana pencurian," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, Jo Pasal 56 KUHP, atau Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.