komando Rais Aam KH Miftachul Akhyar melakukan pemakzulan terhadap Gus Yahya dianggap bernada pemaksaan dan lemah

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Abdul Hakam Aqsho menilai akademisi NU Nadirsyah Hosen yang menyatakan bahwa marwah organisasi NU mutlak di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam, seharusnya posisi Syuriah itu dipahami secara kritis.

"Kita tahu keputusan Syuriah yang memakzulkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sangat melanggar banyak prosedur organisasi dan jauh dari nilai-nilai yang dipegang teguh oleh kiai NU selama ini. Kalau begitu justru akan mengarah ke kehancuran NU," ujar Hakam di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Nadirsyah Hosen menegaskan dirinya memilih berada di barisan Rais Aam, karena NU sejak awal berdiri adalah jam’iyyah ulama, sehingga arah dan marwah organisasi seharusnya tetap berada di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam, bukan bergeser menjadi organisasi teknokratis yang dikendalikan oleh perdebatan AD/ART semata.

Hakam menilai komando Rais Aam KH Miftachul Akhyar melakukan pemakzulan terhadap Gus Yahya dianggap bernada pemaksaan dan lemah.

Menurut dia, ada tiga kekeliruan prosedural dalam upaya melengserkan Gus Yahya dari kursi ketua umum PBNU. Pertama, keputusan rapat harian syuriah yang berujung pemakzulan Jakarta pada 20 November lalu bukan bersifat pleno lengkap.

Kedua, tidak ada verifikasi dokumen dan ruang klarifikasi atas berbagai tuduhan. Ketiga, pemakzulan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU.

"Para kiai sepuh NU sangat prihatin dan setidaknya di Lirboyo, Kediri dan Tebuireng, Jombang sudah meminta ada tabayyun dan tunduk pada regulasi organisasi," kata dia.

Dari titik itulah, kata Hakam, upaya pemakzulan ini ada persoalan dari aspek organisatoris dan etis. Untuk itu, Hakam mengajak polemik dan dinamika di tubuh NU saat ini dipahami dengan jernih dan komprehensif.

"Jangan sampai komitmen dan tingginya sikap tawaddu’ ke kiai malah menghilangkan nalar kritis dan objektif," kata dia.