TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Istri almarhum diplomat Kemenlu, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri alias Pita, ternyata sudah tahu jika suaminya 24 kali check in hotel dengan Vara.
Oleh karena itu, Pita mengaku tak kaget lagi begitu mendengar informasi tersebut.
Tak hanya itu, Pita juga mengaku, pernah juga menerima foto Vara ketika saat sedang makan bersama Arya Daru.
Polisi sudah menyimpulkan penyebab kematian Daru karena mengakhiri hidup sendiri menggunakan lakban kuning dalam kamar kos Gondia Guest Host, Menteng, Jakarta Pusat, 7 Juli 2025.
Meski demikian, pihak keluarga yang tak percaya atas kesimpulan tersebut mendesak polisi segera melanjutkan penyelidikannya. Sebab mereka curiga ada keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.
Check-in hotel adalah proses saat tamu mendaftar untuk mulai menginap di hotel. Biasanya meliputi, memberikan identitas (KTP/paspor) dan data pemesanan, mendapatkan kunci kamar serta informasi fasilitas, dan melakukan pembayaran atau deposit jika diperlukan.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsBogor.com, polisi mengungkap, bahwa Daru memiliki hubungan dengan Vara, wanita yang bersamanya malam sebelum tewas.
"Kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti. Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang menjadi temuan penyidik ? Ini kan harus disampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Menurutnya ada sejumlah fakta yang mesti dijaga karena menyangkut privasi Arya Daru Pangayunan.
"Ada privasi yang harus kita jaga. Apakah kita akan menjadi orang yang selalu mengungkap aibnya orang lain ? ini harus kita jaga bersama," katanya.
Pengacara keluarga Daru, Nicholay Aprilindo mengungkap hal privasi yang dimaksud polisi soal cek in di hotel.
Menurutnya Daru kedapatan telah 24 kali cek in bersama Vara di hotel kawasan Jakarta.
"Ada sekitar 24 kali, lah," katanya.
Kata Nicholay fakta Daru cek in terbukti lewat hasil pemeriksaan resepsionis dan jejak digital di aplikasi pemesanan hotel sejak 2024 sampai 2025.
Meta Ayu Puspitantri mengatakan bahwa ia sudah mengetahui fakta tersebut.
Baca juga: Keluarga Arya Daru Minta TNI Usut Sosok Vara, 24 Kali Check In Hotel di Jakarta
"Sebetulnya kami dari keluarga sudah tahu dari tanggal 28 Juli via Zoom disampaikan polisi, sehingga hal ini bukan suatu hal baru untuk kami," kata Pita saat diwawancara di YouTube SindoNews.
Ia juga melihat bukti Arya Daru Pangayunan cek in.
"Bukti cek in itu, kemudian ada informasi-informasi lain terkait zat yang ada di tubuh suami saya, posisi dan barang-barang bukti, kemudian pergeseran CCTV, hal-hal seperti itu," katanya.
Sebab itulah ia merasa tidak kaget ketika polisi mengungkap perihal privasi Daru.
"Tidak (kaget), sudah tahu dari tanggal 28 Juli itu saat di zoom," katanya.
Pita mengaku sudah mengenal Vara.
Vara merupakan rekan kerja Daru di Kemenlu.
Ia disebut-sebut sebagai istri dari seorang jenderal TNI Angkatan Laut.
"Kalau (kenal) secara personal tidak yah, tapi mas Daru beberapa kali pernah bercerita mengenai pekerjaannya," katanya.
Satu hari sebelum ditemukan tewas terlilit lakban kuning, Daru juga memberi kabar pergi makan siang bersama Vara.
"Yang terkahir itu siang hari sebelum malamnya tidak bisa dihubungi itu beliau menceritakan akan makan siang bersama sosok V dan sosok D untuk membicarakan pengangkatan anak," katanya.
Pita juga pernah menerima foto Vara saat makan bersama Daru.
"Dulu sekali sekitar 1 tahun lalu kira-kira, pernah mengirimkan foto saya sedang makan bersama beberapa rekan kerjanya, termasuk sosok V ini," kata Pita.
Ia mendesak polisi segera mengungkap kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan tanpa ada yang ditutupi lagi.
"Sebetulnya ada apa, kami minta dari keluarga transparansi mau dibuka, buka aja. Ibaratnya kalau mau bicara aib, mas Daru sudah tidak ada, kami hanya mengupayakan, memperjuangkan keadilan," katanya.
Pita mengaku sudah sangat siap menerima fakta dari polisi.
"Sudah siap, kami sudah siap. Jadi sepertinya terasa lucu yah kalau kemudian setelah beberapa bulan ini polisi masih menyatakan aib dan penekanan itu ditekankan ke saya sebagai istri dan apalagi ke ayah mertua saya, kareena kami gak apa-apa, silahkan dibuka, dibuka sejelas-jelasnya, dibuka setransparannya," kata Pita.
Mengenal sosok Vara, wanita yang menemani diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan sebelum ditemukan tewas.
Disebut-sebut Vara merupakan ibu Persit karena suaminya adalah anggota TNI yang diduga berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Padahal berdasarkan keterangan kepolisian ditemukan Arya Daru dan Vara telah Check In bersama di hotel sebanyak 24 kali.
Beberapa hari terakhir disebut-sebut, Vara ada kaitannya dengan kematian Arya Daru.
Ia dicurigai memiliki hubungan khusus dengan Arya Daru, dari beberapa kejanggalan terkait aktivitas keduanya jelang kematian sang diplomat.
Hubungan Arya Daru dan Vara pun perlahan mulai terungkap.
Belakangan diketahui, Arya Daru dan Vara sudah melakukan check in beberapa kali di hotel.
Beberapa jam jelang kematian Arya Daru, Vara sempat kepergok ada di Mal Grand Indonesia (GI).
Dia di sana untuk menemani Arya Daru belanja bersama satu orang lainnya bernama Dion.
Ketiganya berada di mal itu pada Senin (7/7/2025) atau satu hari sebelum Arya Daru ditemukan meninggal dunia.
Tak hanya itu, Vara dan Arya Daru juga sempat makan siang bersama di suatu tempat sebelum berangkat ke GI.
Namun, pihak kepolisian tidak membeberkan lebih lanjut perihal hubungan Arya Daru dengan perempuan Vara itu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, hubungan Arya Daru dan Vara merupakan ranah privasi.
"Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," ucap dia.
Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kematian diplomat Kemenlu, Arya Daru Pangayunan alias ADP.
Dari pendalaman kasus, ditemukan beberapa sidik jari pada lakban yang melilit wajah korban, sekaligus tercatat Arya Daru melakukan 24 kali check-in hotel bersama seorang wanita bernama Vara.
“Kami menemukan tiga sidik jari di lakban yang melilit ADP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (27/11/2025).
Dari ketiga sidik jari tersebut, hanya satu yang memenuhi syarat identifikasi, yaitu sidik jari korban.
Dua sisanya tidak dapat diidentifikasi.
“Hanya satu yang memenuhi syarat untuk identifikasi, sedangkan dua lainnya tidak bisa diidentifikasi,” jelas Budi.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, menyampaikan Arya Daru 24 kali check-in di sejumlah hotel di Jakarta.
Aktivitas ini dilakukan selama lebih dari setahun, mulai awal 2024 hingga Juni 2025.
“Kira-kira dari awal 2024 sampai Juni 2025, ada sekitar 24 kali di wilayah Jakarta,” kata Nicholay.
Nicholay menekankan catatan tersebut perlu didalami, terutama mengenai peran Vara, serta apakah aktivitas ini ada kaitannya dengan kematian Arya.
“Saya sudah sampaikan kepada penyidik agar memeriksa semua termasuk suaminya. Demikian juga dengan Dion, kami minta diperiksa lebih lanjut karena saat almarhum masih hidup, ia didampingi kedua orang itu,” ujarnya.
Selain menuntut pendalaman saksi, keluarga juga meminta agar proses hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Mereka mendesak diadakan gelar perkara sebelum peningkatan status dilakukan.
“Di situ, kami juga akan membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding,” tutup Nicholay.