APBN bukan instrumen yang rapuh jika dikelola dengan disiplin tapi justru menjadi jangkar stabilitas ketika kebijakan dijalankan dengan kepala dingin dan keberanian untuk melakukan pembenahan struktural.
Jakarta (ANTARA) - Narasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disebut berada di tepi jurang, muncul hampir setiap kali penerimaan pajak menghadapi tekanan.
Dalam konteks 2025, kekhawatiran publik atas pelebaran shortfall pajak memang tidak bisa diabaikan, tetapi cara membaca data fiskal menjadi penentu apakah diskursus ini mencerahkan atau justru menyesatkan.
APBN bukan sekadar kumpulan angka statis, melainkan sistem kebijakan yang hidup, dipengaruhi oleh keputusan administratif, dinamika ekonomi, dan manajemen kas negara.
Karena itu, kredibilitas APBN tidak semestinya diukur dari satu indikator tunggal, melainkan dari kemampuan negara merespons tekanan secara disiplin, transparan, dan tidak kontraproduktif terhadap perekonomian.
Salah satu kekeliruan yang kerap terjadi dalam membaca kinerja penerimaan pajak adalah menyamakan penurunan pajak neto dengan melemahnya basis pajak.
Padahal, terdapat faktor penting yang sering luput dari perdebatan publik, yakni restitusi pajak. Restitusi merupakan hak wajib pajak ketika terjadi kelebihan pembayaran dan dalam perspektif dunia usaha, restitusi berfungsi sebagai penopang arus kas.
Namun, dari sudut pandang kas negara, lonjakan restitusi membuat penerimaan pajak neto terlihat lebih rendah pada tahun berjalan, meskipun secara struktural tidak selalu mencerminkan pelemahan ekonomi atau penurunan kepatuhan.
Data yang dicatat hingga Oktober 2025 menunjukkan restitusi pajak mencapai Rp340,52 triliun, meningkat 36,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka ini secara kasat mata memang besar, tetapi analisis yang lebih jujur perlu memasukkan faktor timing.
Sebagian lonjakan restitusi dipengaruhi oleh backlog pembayaran yang sempat tertunda dan terakumulasi pada periode sebelumnya, sehingga pembayarannya menumpuk pada 2025.
Tanpa penjelasan ini, publik mudah menarik kesimpulan berlebihan bahwa penerimaan pajak sedang runtuh, padahal sebagian tekanan bersifat administratif dan temporer.







