Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (16/12). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Nadiem Makarim disebut terima Rp809,59 miliar di kasus Chromebook

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim disebut menerima uang Rp809,59 miliar terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Roy Riady pada sidang pembacaan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa dalam kasus yang sama, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

Baca selengkapnya di sini.

2. Tiga terdakwa kasus korupsi Chromebook rugikan negara Rp2,18 triliun

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2019-2022 diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Ketiga terdakwa tersebut, yakni Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam; Direktur Sekolah Dasar (SD) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih; serta Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyah.

Baca selengkapnya di sini.

3. Polri dan Kejaksaan jalin sinergisitas pelaksanaan KUHP-KUHAP baru

Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026.

Sinergisitas itu diwujudkan melalui penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

4. Hampir sembilan jam di KPK, Yaqut: Tolong tanya penyidik, jangan ke saya

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, usai berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hampir sembilan jam, mengarahkan para jurnalis untuk menanyakan materi penyidikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan kepada dirinya.

"Nanti tolong materi ditanyakan ke penyidik. Jangan ke saya," ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

5. KPK: Pemeriksaan kedua Yaqut melengkapi teka-teki kasus kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan kedua pada tahap penyidikan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melengkapi teka-teki atau puzzle kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024

"Ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca selengkapnya di sini.