Kepala Dinas Sosial Bungkam Soal Adanya Dugaan Pemotongan Dana Bansos PKH 10 Persen di Pandeglang
December 17, 2025 11:07 AM

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan bungkam saat dimintai tanggapan terkait dana bantuan sosial (Bansos) yang diduga dipotong oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 10 persen. 

Pemotongan Bansos itu terjadi di Desa Katumbiri, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Mereka diduga memotong dana bansos sekitar 10 persen dari para keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemotongan itu terungkap, setelah seorang warga Desa Katumbiri yang mendapatkan bantuan Bansos PKH, berinisial A mengaku dana bantuannya dipotong saat melakukan pembagian di Desa Katumbiri.

Jurnalis TribunBanten.com sudah berupaya mengkonfirmasi dugaan tersebut Kepala Dinsos Pandeglang, Wawan Setiawan, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat namun tidak mendapatkan jawaban. 

Kemudian jurnalis Tribun Banten juga sudah berupaya untuk mendatangi Kantor Dinsos Pandeglang sekitar pukul 14.03 WIB, namun Wawan Setiawan tidak berada di Kantor. 

"Tidak ada di kantor, lagi keluar," ujar salah satu pawagai saat ditemui di Kantor Dinsos, Selasa (16/12/2025). 

Baca juga: Oknum Pendamping PKH di Pandeglang Diduga Sunat Dana Bansos Para Penerima Manfaat hingga 10 Persen

Ketika jurnalis Tribun Banten mencoba menghubungi kembali kontak Kepala Dinsos Pandeglang, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan jawaban. 

Kontak jurnalis Tribun Banten juga diduga diblokir oleh Kepala Dinsos. Pasalnya, pada saat di chat melalui pesan singkat oleh rekan-rekan jurnalis lain, kontak WhatsApp yang bersangkutan masih aktif. 

Berdasarkan informasi, bahwa Kepala Dinsos Pandeglang, diduga merupakan saudara Kepala Desa (Kades) Katumbiri. 

 

DPRD Desak Dinsos dan APH Usut Oknum Pendamping PKH

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi menanggapi terkait adanya bantuan sosial (Bansos) yang diduga dipotong oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 10 persen. 

Oknum pendamping PKH itu berada di Desa Katumbiri, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Mereka diduga memotong dana bansos sekitar 10 persen dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemotongan itu terungkap, setelah seorang warga Desa Katumbiri yang mendapatkan bantuan Bansos PKH berinisial A mengaku dana bantuannya dipotong saat melakukan pembagian di Desa Katumbiri. 

Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa haram hukumnya bagi oknum pendamping PKH yang memotong hak warga kurang mampu. 

"Karena itu merupakan program Bansos yah, maka haram hukumnya adanya pemotongan," tegasnya dalam sambungan telepon, Selasa (16/12/2025). 

Baca juga: DPRD Desak Dinsos dan APH Usut Oknum Pendamping PKH yang Diduga Sunat Bansos Warga Pandeglang

Udi juga meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, agar mendalami dan mengawasi secara internal terkait persoalan tersebut. 

Sebab, dirinya khawatir ada aliran dana yang masuk ke pegawai Dinsos itu sendiri. 

"Saya minta Dinsos mendalami isu-isu yang berkaitan dengan Bansos dipotong di lapangan," ujarnya. 

"Terus Dinsos juga harus melakukan pengawasan internal, jangan sampai ada aliran-aliran dana ke pegawai Dinsos," sambungnya. 

Tak hanya itu, Juhdi juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya pemotongan tersebut. 

"Saya mendorong APH agar melakukan pendalaman, dan memberikan tindakan tegas atas dugaan adanya pemotongan yang terjadi," katanya. 

Juhdi berharap, semua pihak harus sadar diri bahwa Bansos adalah hak bagi masyarakat yang membutuhkan. 

"Jadi semua pihak harus mempermudah, dan tidak boleh melakukan pemotongan, karena itu hak warga kurang mampu," pungkasnya. 

Jurnalis TribunBanten.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala Dinsos Pandeglang, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun tak kunjung mendapatkan jawaban. 

Jurnalis TribunBanten.com juga sudah berupaya mengkonfirmasi Kordinator Kecamatan (Korcam-PKH) Cigeulis, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga tak kunjung mendapatkan jawaban. 

Sebelumnya, seorang warga Desa Katumbiri yang mendapatkan bantuan Bansos PKH berinisial A mengungkapkan, pemotongan dilakukan di Desa Katumbiri pada saat pembagian. 

Pemotongan Bansos tersebut secara langsung oleh pihak pendamping PKH berinisial Z melalui A. 

"Iya, kami langsung ngasih sama Ibu ketua berinisial A di desa, katanya berdasarkan musyawarah," ujarnya dalam sebuah video yang dikirim warga kepada TribunBanten.com, Senin (15/12/2025).

A mengaku mendapat bansos PKH senilai Rp5.800.000, namun dipotong sebesar Rp300.000.

"Dapatnya Rp5.800.000, cuma sisa pemotongan Rp5.500.000," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Katumbiri, Jaenal mengaku tidak mengetahui terkait informasi tersebut.

"Belum tahu yah kalau di lapangan mah," ujarnya dalam sambungan telepon. 

Jaenal menegaskan, dirinya selalu meminta agar penyalur program bantuan dari pemerintah tidak boleh ada pemotongan.

"Sudah saya sosialisasikan padahal sebelum pencairan, agara bantuan itu tidak boleh ada yang dipotong untuk uang apa gitu, termasuk sebagai uang apapun," tegasnya. 

"Pokoknya saya sudah instruksikan kepada siapapun, tidak boleh ada potongan," tambahnya. 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.