Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupoaten Mimika, Abraham Kateyau, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang telah terlambat.
"Proses penyusunan APBD 2026 merupakan prioritas utama pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika," kata Abraham Kateyau saat memimpin Apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 Mimika, Papua Tengah, Senin (15/12/2025).
"Meskipun waktu penginputan telah terlambat, kita harus mampu menunjukkan profesionalisme dan kerja sama yang solid untuk menyelesaikannya tepat waktu."
Baca juga: Wabup Mimika Komitmen Telusuri Distribusi Obat Pertanian yang Belum Merata
Abraham menegaskan, seluruh pimpinan OPD termasuk kepala dinas, inspektur, kepala badan, kepala bagian, kepala distrik, serta kepala Badan Layanan Daerah harus melaksanakan tugas dengan baik dan segera dan Mulai hari ini.
Lanjutnya, seluruh OPD diwajibkan melakukan penginputan RKA secara bersama-sama dengan tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kasubag program dan operator dari setiap OPD akan berkantor di BPKAD untuk mempercepat proses.
"Setiap OPD harus menyiapkan meja untuk proses input RKA dan finalisasi. Hari ini bukan besok," tegasnya.
Untuk tim Inspektorat, disediakan satu meja khusus untuk melakukan review secara langsung dan real-time. Target penyelesaian seluruh proses ditetapkan sebelum tanggal 31 Desember mendatang mengingat bulan Desember akan segera berakhir.
"Kita tunggu hari ini kita laksanakan karena kita sudah terlambat. Saya kira ini bukan hal baru, sudah sering kita lakukan. Oleh karena itu, hal ini perlu mendapat perhatian khusus terutama dari kasubag program masing-masing OPD," jelas Abraham Kateyau.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kelembagaan baru, terdapat beberapa OPD yang baru dibentuk, yaitu Dinas Pariwisata dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Baca juga: Empat Heli TNI Dilaporkan Serang Gearek Kabupaten Nduga, Warga Mengungsi: Aktivis dan DPRD Turun
Untuk Dinas Pariwisata, penginputan RKA dilakukan oleh Dinas Induk Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pemuda dan Olahraga beserta operatornya. Sedangkan untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, proses penginputan RKA dan penyusunan Juknis baru dilakukan oleh tim Bappeda.
"Kita juga harus memastikan bahwa OPD baru yang dibentuk dapat menyusun RKA yang sesuai dengan mandat dan kebutuhan daerah, dengan dukungan penuh dari dinas induk dan Bappeda," tambahnya.
Pj Sekda menekankan bahwa penyusunan anggaran harus berfokus pada efisiensi dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat Mimika.(*)