Sengketa Lahan, Toraja Kehilangan Tongkonan Berusia 300 Tahun
December 17, 2025 02:43 PM

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Proses eksekusi lahan adat di Tongkonan Ka’pun, Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berujung ricuh, Jumat (5/12/2025). 

Eksekusi dilakukan atas putusan pengadilan dan melibatkan aparat keamanan gabungan.

Sebanyak 6 lumbung padi (alang), 3 tongkonan, dan 2 rumah semi permanen menjadi objek eksekusi. 

Salah satu tongkonan yang dirobohkan disebut berusia lebih dari 300 tahun dan menjadi simbol sejarah keluarga besar Tongkonan Ka’pun.

Berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat excavator berpindah dari satu lumbung ke lumbung lainnya untuk menjalankan proses pembongkaran bangunan.

Ketegangan meningkat saat warga yang menolak eksekusi berusaha menghalangi jalannya pembongkaran. 

Kelompok masyarakat pendukung Tongkonan Ka’pun melakukan perlawanan sebagai bentuk penolakan atas keputusan eksekusi.

Sebelum alat berat mulai bekerja, bentrok terjadi ketika massa menggunakan bom molotov, panah busur, dan petasan.

Sementara aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.

Blokade jalan juga dibuat oleh warga menggunakan batang kayu, ranting, dan ban bekas untuk menahan pergerakan aparat dan alat berat.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.