TRIBUNTORAJA.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kependidikan untuk Sekolah Rakyat (SR) masih dibuka hingga Minggu, 7 Desember 2025.
Kesempatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Toraja yang ingin berkontribusi dalam program nasional pendidikan kerakyatan yang kini mulai berjalan di berbagai daerah.
Sekolah Rakyat di Tana Toraja berlokasi di Gedung SKB Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek.
Keberadaan sekolah ini merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diinisiasi melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu sekaligus membuka lapangan kerja baru.
PPPK yang direkrut akan mengisi berbagai formasi, mulai dari wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, hingga tenaga administrasi.
Sekolah Rakyat Toraja
Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Tana Toraja memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada akhir September 2025 lalu.
MPLS dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paudanan, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat dan orangtua peserta didik.
Kehadiran mereka dinilai sebagai bentuk dukungan penuh terhadap implementasi Sekolah Rakyat di Toraja.
Kadis Sosial Tana Toraja, Adriana Saleng, menyebutkan bahwa program ini mulai berjalan di Toraja sejak September 2025.
“Saat ini terdapat 165 titik Sekolah Rakyat di Indonesia, dan Tana Toraja berada pada urutan ke-62. Di Sulawesi Selatan hanya delapan kabupaten yang terpilih,” jelas Adriana usai MPLS.
Ia mengatakan, MPLS digelar untuk mengenalkan siswa pada lingkungan belajar yang holistik, termasuk pendidikan karakter, keterampilan hidup, dan nilai kebangsaan.
“Tujuan besar dari Sekolah Rakyat adalah memutus rantai kemiskinan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Seleksi Ketat dan Tantangan Pendataan
Adriana mengakui adanya tantangan dalam proses seleksi peserta didik, terutama terkait pemutakhiran data desil kemiskinan.
“Terkadang anak terdaftar di desil 1 atau 2, namun setelah pemutakhiran data masuk ke desil 3. Kami sempat bingung, tetapi setelah koordinasi, diperoleh solusi agar anak tetap bisa melanjutkan sekolah,” ungkapnya.
Tahun ini, Tana Toraja menerima 75 peserta didik, terdiri atas 25 siswa SD dan 50 siswa SMA. Jenjang SMP belum dibuka karena angka anak tidak sekolah pada usia tersebut terbilang rendah.
Seluruh pembiayaan operasional Sekolah Rakyat ditanggung penuh APBN melalui Kemensos dan Kementerian PUPR.
Buka Kesempatan Kerja Baru Bagi Guru
Kepala BBPPKS, Anna Puspasari, menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat juga membuka peluang penyerapan tenaga pendidikan.
“Guru-guru harus disiapkan untuk ditempatkan di seluruh Indonesia. Dalam MPLS ini peserta juga mendapat pemeriksaan kesehatan gratis, semuanya ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Pendidikan Sekolah Rakyat 2025
Persyaratan Umum
Sesuai Pasal 23 PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
Persyaratan Khusus
PPPK Paruh Waktu yang sudah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu;
Usia 20–50 tahun;
Bersedia bekerja secara sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Cara Pendaftaran
Pelamar hanya dapat memilih satu formasi dan satu lokasi penempatan.
Login melalui akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat.
Memilih formasi jabatan dan memperbarui data kualifikasi pendidikan.
Mengunggah ijazah dan transkrip asli hasil pindai berwarna dalam format PDF.
Mengunggah pas foto digital terbaru berlatar belakang merah.
Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dinyatakan gugur.
Formasi yang Dibuka
Wali Asuh – Penata Layanan Operasional
Wali Asrama – Penata Layanan Operasional
Operator Sekolah – Pengelola Layanan Operasional
Pengelola Keuangan – Pengelola Layanan Operasional
Tenaga Administrasi – Operator Layanan Operasional
Jadwal Seleksi (3 Desember 2025 – 30 Januari 2026)
Pengumuman & Pendaftaran: 3–7 Desember 2025
Seleksi Administrasi: 4–8 Desember 2025
Pengumuman Hasil Administrasi: 8–9 Desember 2025
Sanggah Administrasi: 9–11 Desember 2025
Jawab Sanggah: 9–12 Desember 2025
Pengolahan Hasil & Perangkingan: 13–15 Desember 2025
Pengumuman Setelah Sanggah: 16 Desember 2025
Penjadwalan SKTT: 16–17 Desember 2025
Pengumuman Jadwal SKTT: 18–20 Desember 2025
Pelaksanaan SKTT: 21–23 Desember 2025
Pengolahan Hasil SKTT: 2–9 Januari 2026
Pengumuman Hasil SKTT: 10–12 Januari 2026
Sanggah Hasil SKTT: 11–13 Januari 2026
Jawab Sanggah SKTT: 12–14 Januari 2026
Pengumuman SKTT Setelah Sanggah: 15–16 Januari 2026
Pengisian DRH & Pemberkasan: 17–26 Januari 2026
Usul Penetapan NI PPPK: 20–30 Januari 2026
Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses dokumen resmi seleksi PPPK Tenaga Pendidikan Sekolah Rakyat 2025 yang dirilis Kementerian Sosial.