Sahkan Perda Data Desa Presisi, DPRD Kabupaten Bekasi Minta Ini ke Bupati
December 17, 2025 07:50 PM

 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Pengesahan Raperda itu menjadi Perda dilaksanakan saat sidang paripurna yang berlangsung dengan dihadiri Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Ketua DPRD Ade Sukron, anggota DPRD serta unsur Forkopimda pada Selasa (16/12/2025) malam.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron berharap adanya Perda Data Presisi Desa/Kelurahan ini diharapkan Pemkab Bekasi bekerja sesuai data sehingga proses pembangunan tepat sasaran.

Sekretaris Pansus 8 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan rendahnya akurasi data desa sering kali menjadi penghambat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Padahal sebagai subjek pembangunan, desa memerlukan data untuk mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan.

Saat ini data yang digunakan oleh desa ataupun kelurahan di Kabupaten Bekasi sebagian besar berasal dari sistem profil desa atau kelurahan, yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri. Serta sumber data lainnya seperti monografi desa dan potensi desa/kelurahan.

Baca juga: Dorong Transisi Energi Bersih, Solar Depot dan HUAWEI Indonesia Hadirkan Solusi Microgrid 

Baca juga: GPI dan Sumitomo Forestry Indonesia Lakukan Serah Terima Unit Morizono

Namun, data-data ini sering kali dianggap tidak representatif dan kurang relevan dengan kondisi faktual di lapangan. Sehingga kemudian diusulkan penggunaan Data Desa Presisi.

Berdasarkan pembahasan, kata Nyumarno, Data Desa Presisi menjadi solusi persoalan data yang terjadi selama ini.

Data Desa Presisi menawarkan pendekatan yang lebih akurat dan terintegrasi, dengan memanfaatkan teknologi drone, citra satelit, sistem informasi geografis (SIG), pengumpulan data, dan partisipatif.

Nyumarno mengatakan, Data Desa Presisi sudah diujicobakan di dua kecamatan yakni Muaragembong dan Bojongmangu serta di Kelurahan Sertajaya, Cikarang Timur. Hasilnya, pendataan lebih presisi dan tepat sasaran.

“Pendekatan ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih berbasis bukti, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dengan ditetapkannya raperda tersebut, Data Desa Presisi akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Sudah Satu Bulan Tidak Diangkut, Sampah Menumpuk di Duren Jaya Bekasi

Baca juga: Modus Pura-Pura Salat, Pria di Bekasi Gasak Gas 3 Kilogram Pedagang Telur Gulung 

Pendataan akan dilakukan dengan metode sensus yang melibatkan para pemuda setempat.

“Yang membedakan dengan data yang di BPS, kalau BPS itu kan survei sedangkan ini sensus. Dan petugas sensusnya harus yang benar paham lokasi tersebut hingga menugaskan pemuda pemudi setempat,” ucap dia.

Penerapan Data Desa Presisi pun, lanjut Nyumarno, telah diikuti dengan kebijakan penganggaran. Sedikitnya Rp 13,5 miliar disiapkan untuk melakukan pendataan yang targetnya dimulai sejak awal tahun.

Anggaran itu terdiri dari Pembangunan data center sebesar 2 miliar rupiah di Diskominfosantik, lalu 11 miliar rupiah untuk enumerator dan sekitar 450 juta rupiah untuk persiapan.

"Lalu untuk menghemat kami usulkan agar drone-nya menggunakan yang TNI AU, dapat segera dikoordinasi. Yang jelas optimis targetnya selesai di satu anggaran yaitu di APBD murni. Jadi Data Desa Presisi ini bisa segerakan digunakan,” ucap dia.

Nyumarno mengatakan, Data Desa Presisi akan menjadi data dasar dan rujukan atas arah kebijakan daerah dalam penyusunan RPJMD, RPD, dan RKPD.

“Selain itu, juga bertujuan menciptakan sistem informasi desa dan kelurahan yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Membusuk di Salon Kecantikan

Baca juga: Pemiliknya Tertidur di Masjid, Sepeda dan Dagangan Es Krim Dibawa Kabur Maling

Bupati Ade Kuswara Kunang mengatakan Raperda Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi merupakan usulan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan.

Dengan raperda tersebut, seluruh perencanaan akan didasarkan pada Data Desa Presisi yang dinilai aktual sekaligus memiliki akurasi tinggi.

“Nah, nanti pembangunan Kabupaten Bekasi ini berbasiskan data desa. Pembangunan pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana istilah TUTU dan semuanya. Jadi nanti manpower-manpowernya terjun langsung untuk mensensus di bawah,” kata Ade Kuswara Kunang.

Penggunaan Data Desa Presisi juga dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.

“Tidak ada tumpang tindih di situ. Sehingga jika ada usulan program bisa dicek secara langsung kondisinya melalui data tersebut. Penting bagi kita semua memastikan program tepat sasaran, tepat manfaatnya bagi masyarakat,” tandas Ade.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.