Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Perwakilan 518 honorer di lingkup Pemerintah Provinsi NTB menggelar aksi damai, Selasa (16/12/2025) petang.
Aksi digelar di simpang empat Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram berbarengan dengan kegiatan 'NTB Bermunajad' yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur.
Massa aksi menuntut kejelasan nasib kepegawaian yang terancam berakhir pada 31 Desember 2025.
Suara aksi demonstran di luar area bersahutan dengan lantunan lagu religi pengiring rangkaian kegiatan HUT ke-67 NTB.
Pantauan TribunLombok.com, hingga azan magrib berkumandang para pendemo masih melakukan aksi.
Para honorer ini mengirim kue, tumpeng dan slempang kepada gubernur.
Baca juga: Belasan Ijazah Calon PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Bermasalah
Perwakilan pegawai honorer 518 Irfan melakukan audiensi dengan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Lalu Moh Faozal bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tri Budiprayitno.
Namun audiensi tidak membuahkan hasil yang diinginkan sehingga aksi berlanjut hingga petang.
Irfan mengungkap para honorer menuntut agar ditemui Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk membagikan kebahagiaan HUT.
"Melalui momentum ini kami berharap ada kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk mengakomodir kami, honorer 518 sebagai abdi di provinsi ini. Harapan kami diamini oleh Bapak Gubernur, supaya kami honorer 518 bisa merayakan hal yang sama bersama masyarakat Nusa Tenggara Barat," kata Irfan.
Para honorer ini sudah berulang kali melayangkan protes, mulai dari audiensi bersama DPRD NTB, mengirim karangan bunga, namun tak kunjung membuahkan hasil.
Sebelumnya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, ratusan honorer lingkup Pemprov NTB yang namanya tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dipastikan akan dirumahkan pada tahun 2026.
Iqbal mengatakan, hal ini sesuai dengan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait penataan honorer.
"Jadi dengan sendirinya semua kontrak itu akan berakhir," kata Iqbal, Senin (8/12/2025).
518 honorer Pemprov NTB yang namanya tidak masuk dalam database BKN disebabkan dari masa kerja kurang dari dua tahun hingga pernah mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) namun tidak lulus.
Sejumlah honorer ini kemudian tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu seperti honorer lainnya.
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026, Pemerintah Provinsi NTB tidak menganggarkan untuk penggajian honorer ini.
"Kalaupun kita mau, mata anggaran sudah ditutup, tidak mungkin lagi memasukkan anggaran untuk menggaji mereka yang tidak diakomodir. Secara otomatis berakhir Desember ini," kata Iqbal.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini menyampaikan kebijakan terkait penataan honorer ini sudah disampaikan sejak awal tahun
Dia menyarankan agar ratusan honorer yang akan dirumahkan untuk mencari pekerjaan lain.
"Tentu tanpa mengurangi rasa hormat dan terima kasih kepada mereka yang selama ini sudah mengabdi," kata Iqbal.
Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan hal yang sama, terkait nasib honorer yang tidak masuk dalam data base.
"Semua sudah jelas sesuai dengan aturan," kata Zudan.
Namun demikian, dia tidak menutup kemungkinan terkait adanya potensi penambahan PPPK paruh waktu, selama itu sesuai kebutuhan, sumber daya manusia ada serta terkait dengan anggaran.
"Salah satunya tidak ada, tidak bisa dilakukan pengangkatan, karena kesulitan daerah saat ini terkait dengan anggaran," kata Zudan.
(*)