TRIBUNJAKARTA.COM - Di tengah gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, Ridwan Kamil ternyata pernah cerita mengenai dirinya sebagai "lelaki ke-42" dalam perjuangan meminang Atalia menjadi istrinya.
Cerita itu pernah diungkap Ridwan Kamil mengenai kisah pernikahannya pada 7 Desember 1996 pada tahun 2020 silam di Instagram.
Ia mengaku menikahi 'gadis tercantik tanpa edit-edit pada zamannya'.
Ridwan Kamil bercerita sulitnya memikat hati Atalia lantaran membutuhkan persaingan panjang dengan puluhan pria lain yang juga menyatakan cinta kepada Atalia.
Ridwan Kamil menyebut berdasarkan catatan harian sang istri, ia merupakan lelaki ke-42 yang yang mengungkapkan perasaannya.
Para pesaing datang dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, pengusaha, anggota kepolisian, TNI sampai preman.
"Tidak penting urutan keberapa, yang penting endingnya saya yang berhasil membawa ke KUA," katanya seperti dikutip dari cerita Ridwan Kamil di Instagramnya.
Ridwan Kamil memiliki strategi tersendiri ketika mendekati Atalia.
Kang Emil lebih memilih mendekati sang ibu dan meminta putrinya mempertimbangkan pilihannya.
"Yang lain tebar pesona kepadanya, saya mah fokus pake jalur orang dalem alias mendekati ibunya. Hasilnya ibunya menjadi fans saya dan meminta gadis ini memilih saya," jelasnya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga mengenang awal pernikahan yang dijalani dengan penuh keterbatasan.
Pasalnya, sang ayah saat itu baru meninggal dunia dan ibu seorang diri menjadi tulang punggung keluarga sehingga ia harus mencari modal sendiri buat menikah.
Modal nikah diperoleh dari hasil pekerjaan mendesain hotel di Garut.
"Semoga kami selalu awet walau kadang rajet. Semoga Allah selalu menjaga api-api cinta dalam perjalanan menua dan glowing bersama."
"I love you 3000 purnama neng @ataliapr , semoga bisa mendapatkan medali pernikahan perak tahun depan," pungkasnya.
Anggota DPR RI, Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil.
Atalia Praratya tercatat mendaftarkan permohonan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Kota Bandung.
Gugatan tersebut didaftarkan pada pertengahan Desember 2025.
Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia.
Ia menyebut pendaftaran perkara dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan lalu.
“Pendaftarannya antara Kamis atau Jumat. Sidang perdananya direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.