Inspektorat Bandar Lampung Rutin Lakukan Pemeriksaan Jajaran OPD
December 18, 2025 12:44 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Inspektorat Kota Bandar Lampung secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan untuk mengawal jalannya roda pemerintahan agar tetap berjalan sesuai aturan.

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengatakan, bahwa pemeriksaan dilakukan melalui audit kinerja dan kepatuhan secara berkala terhadap seluruh OPD.

“Sesuai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kota Bandar Lampung Tahun 2025, kami melakukan pemeriksaan atau audit kinerja dan kepatuhan terhadap seluruh perangkat daerah. Audit berkala ini telah dilakukan sejak Januari hingga sekarang, dan laporan hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan kepada masing-masing OPD,” ujar Robi, Rabu (17/12/2025).

Robi menjelaskan, pemeriksaan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 180 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, tugas dan wewenang Inspektorat tidak hanya sebatas melakukan audit dan pengawasan intensif, tetapi juga difokuskan pada pemantauan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan.

“Tujuannya untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” katanya.

Selain itu, Inspektorat juga secara konsisten melakukan monitoring dan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Kami terus melakukan monitoring dan pemantauan secara berkala terhadap tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Saat ini, Inspektorat Kota Bandar Lampung juga masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Robi menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus bersinergi dengan BPK dalam melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Kami dan BPK terus bersinergi melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Bersama-sama kita perkuat kinerja perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,” tegasnya.

Diketahui, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui instansi atau OPD terkait. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada periode September hingga Desember 2025.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.