Satu Kejanggalan Pencurian Pisang di Bumijaya Tanahlaut Kalsel, Selalu Hilang Sebelum Panen
December 18, 2025 12:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kasus pencurian pisang (musa paradisiaca) di Desa Bumijaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menyedot perhatian publik di daerah ini.

Sebagai informasi, Rabu (17/12/2025), kasus tersebut terjadi pada siang kemarin. Pelaku dipergoki dan ditangkap oleh warga setempat di lingkungan RT 8. Sekitar tiga tandan (janjang) pisang yang diembat yaitu jenis pisang kepok (musa acuminata balbisiana).

Informasi dihimpun, warga setempat telah melakukan pengintaian sebelumnya. Apalagi selama ini kerap terjadi pisang siap panen, hilang.

Ketua RT 8 Bumijaya Suswanto membenarkan ketika dikonfirmasi, pencurian pisang sering terjadi. Sejak kapan, satu atau tiga bulan terakhir? "Sudah tahunan" jawabnya.

Baca juga: Beredar Kabar di Media Sosial Anak Hilang di HSS, Polisi: Berada di Sulawesi Bersama Sang Ibu

Baca juga: Loksel Akui Kekalahan, Tukiman Harap Piala Banjarbaru Emas Bisa Pertandingkan Usia Lebih Lanjut

Ia mengatakan pisang yang diincar si panjang tangan adalah pisang kepok. 

Mengapa? "Karena kan harganya mahal, sekarang. Sejak harganya naik itulah, pencurian pisang mulai sering terjadi," tandasnya.

Dikatakannya, satu tandan pisang kepok ukuran besar harganya saat ini mencapai Rp 100-an ribu. Sedangkan yang standar (sedang), sekitar Rp 70 ribu.

Dua pelaku pencuri pisang yang diamankan warga, Selasa siang kemarin, telah berada di Polsek Pelaihari. Pelaku adalah warga desa sebelah (Ketapang, Kecamatan Bajuin), usianya baru sekitar 23 dan 27 tahun.

Ditangani Polisi

Kasus pencurian pisang di Desa Bumijaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), langsung ditangani  Polsek Pelaihari.

Tak lama setelah kejadian--warga menangkap dua pelaku (laki-laki dewasa)--petugas piket Polsek Pelaihari langsung meluncur ke lokasi pada Selasa siang kemarin, untuk mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke mapolsek Pelaihari beserta barang bukti.

Sebanyak empat tandan pisang kepok (manurun) yang diembat pelaku. Selain itu juga turut diamankan barang bukti lainnya yaitu 1 unit sepeda motor skuter jenis Yamaha Fino merah muda silver yang digunakan pelaku. Lalu, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dapur, dan 2 unit handphone (HP).

Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wishnu Wardhany menerangkan pencurian pisang terebut terjadi sekitar pukul 11.30 Wita, Selasa kemarin.

Pelaku yaitu F (23) dan ML (27). Keduanya beralamat di lingkungan RT dan dusun yang sama di Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin. F swasta, sedangkan ML kuli bangunan.

Kedua pelaku beraksi mencuri pisang di lingkungan RT 8 Dusun 4 di kawasan Jalan Agus Salim. Aksi pelaku dipergoki pemilik kebun pisang, S (56).

Mengenai kronologinya, Benny menceritakan, siang kemarin sekitar pukul 11.30 Wita F dan ML berboncengan sepeda motor menuju TKP di lingkungan RT 8.

"Saat korban (S) hendak ke kebun, melihat ada dua orang mengambil 4 tandan pisang manurun/awa dan memasukkan ke dalam karung," papar Benny.

Pisang tersebut kemudian hendak dinaikkan ke sepeda motor skuter. Bersama warga lainnya, S kemudian menggerebek (mengamankan) kedua pelaku tersebut.

Warga kemudian menghubungi Polsek Pelaihari. Selanjutnya anggota yang sedang piket langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan dan membawa kedua pelaku ke mapolsek Pelaihari.

"Rencananya siang ini pelaku dan pihak korban dipertemukan di mapolsek Pelaihari untuk penyelesaian secara musyawarah karena nilai barang (pisang) yang dicuri juga tak seberapa," tandas Benny.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.