TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Puluhan remaja digelandang ke Mapolres Kebumen, Rabu (17/12/2025) malam.
Mereka kedapatan melakukan balap liar di Jalan Sidomoro, tepatnya di belakang Terminal Bus Tipe A Kebumen.
Anggota Satlantas Polres Kebumen yang menggelar razia kemudian mengawal mereka menuju kantor polisi.
Kasatlantas Polres Kebumen AKP Edi Nugroho menyampaikan, aktivitas balap liar ini diketahui setelah mereka menerima laporan dari warga yang merasa terganggu.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pembubaran aksi balap liar.
"Saat dilakukan penertiban, puluhan remaja berikut kendaraan berhasil diamankan," kata AKP Edi Nugroho, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Kena Sanksi dari Kementerian Terkait Sampah, Kebumen Siapkan Pengelolaan Sistem Sanitary Landfill
Menurut Edi, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga turut mengamanakan unit sepeda motor.
Polisi langsung melakukan penindakkan berupa tilang terhadap kendaraan-kendaraan tersebut karena tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Sebanyak 29 kendaraan kami tilang manual."
"Motor-motor itu menggunakan knalpot brong, tidak sesuai peruntukan, dan sudah dimodifikasi khusus untuk balap liar," terangnya.
Para remaja kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan.
Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka di Mapolres Kebumen.
Salah satu orang tua, Sugeng, mengaku tidak mengetahui aktivitas anaknya.
Dia menceritakan, anaknya pamit pergi keluar rumah dengan alasan membeli bensin.
Baca juga: Pohon Natal di Trio Azana Style Hotel Kebumen Berwarna Cokelat, Ternyata Terbuat dari Sabut Kelapa
Dia mengetahui kejadian itu dari media sosial.
"Awalnya anak pamit beli bensin," tuturnya.
Polres Kebumen menegaskan akan terus menggelar penertiban balap liar secara berkelanjutan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kebumen. (*)